Mengenal KIP Kuliah, Ini Penjelasan dan Fasilitas yang Akan Didapat

Dany Garjito, Farah Nabilla

Kamis, 27 Februari 2020 | 14:11 WIB
Mengenal KIP Kuliah, Ini Penjelasan dan Fasilitas yang Akan Didapat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 3.300 Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Guna membantu lulusan SMA/SMK yang kurang mampu agar dapat melanjutkan kuliah, pemerintah melalui Kemendikbud mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dan mahasiswa afirmasi.

Selain mahasiswa yang ada di Jawa dan pulau-pulau terdekatnya, bantuan ini juga bisa didapatkan oleh mahasiswa Papua, Papua Barat serta 3T (terdepan, terluar dan tertinggal), tak ketinggalan para anak TKI dan mahasiswa terkena bencana atau kondisi khusus.

Siapa Saja yang Bisa Menerima KIP Kuliah?

  1. Penerima KIP kuliah adalah siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik yang baik dan berasal dari keluarga kurang mampu yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, diterima di Prodi dengan Akreditasi A atau B di PTN atau PTS. Ada kemungkinan juga untuk calon mahasiswa yang diterima di Prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu. Kamu bisa mengecek daftar akreditasi prodi pada tiap kampus dengan membuka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Apa Saja Syarat Menerima KIP Kuliah?

Siswa bisa mendapatkan KIP Kuliah jika memiliki potensi akademik yang baik di sekolah tapi berasal dari keluarga ekonomi yang kurang mampu. Keterbatasan ekonomi ini dibuktikan dengan dokumen yang sah seperti menerima program bantuan pemerintah.

Siswa dapat menyertakan bukti dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Siswa dari panti sosial atau panti asuhan pun bisa mendaftar KIP Kuliah ini.

Jika siswa belum memiliki KIP atau orang tua belum mendapat KKS, pendaftaran KIP Kuliah masih dapat dilakukan selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.

Kriteria tidak mampu secara ekonomi bagi penerima KIP kuliah adalah ketika orang tua siswa memiliki pendapatan kotor gabungan sebesar Rp 4.000.000, atau jika masing-masing anggota keluarga mendapat Rp 750.000 dari jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali.

Apa Saja Fasilitas yang Diberikan?

baca juga

Ketika mahasiswa memiliki KIP Kuliah dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, maka ia akan dibebaskan dari biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. Pembebasan biaya tersebut termasuk untuk Ujian Tulis Berbasis Kompetensi (UTBK) dan seleksi lain yang diselenggarakan perguruan tinggi.

Mahasiswa akan mendapat pembebasan biaya kuliah/pendidikan dan bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan.

Disamping itu, peserta KIP Kuliah juga memiliki batas jangka waktu kuliah. Jangka waktu kuliah bagi mahasiswa KIP bergantung pada program dan tingkat pendidikan yang tertera sebagai berikut:

Program Regular:
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester

Program Profesi:
Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Guru maksimal 2 (dua) semester.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beberkan Tiga Dosa di Dunia Pendidikan, Mendikbud: Itu Sudah Kartu Merah

Beberkan Tiga Dosa di Dunia Pendidikan, Mendikbud: Itu Sudah Kartu Merah

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 20:24 WIB

Harumkan Indonesia di Kejuaraan Asia, 8 Atlet Diguyur Beasiswa Pendidikan

Harumkan Indonesia di Kejuaraan Asia, 8 Atlet Diguyur Beasiswa Pendidikan

Sport | Kamis, 20 Februari 2020 | 15:38 WIB

Simak! Ini Syarat CPNS Kominfo

Simak! Ini Syarat CPNS Kominfo

Tekno | Senin, 11 November 2019 | 09:20 WIB

TKN Jokowi - Maruf Amin: Jangan Salahartikan KIP Kuliah dan Kartu Pra Kerja

TKN Jokowi - Maruf Amin: Jangan Salahartikan KIP Kuliah dan Kartu Pra Kerja

News | Senin, 11 Maret 2019 | 07:15 WIB

Jokowi Janjikan Anggaran Kartu Sakti KIP Kuliah Akan Sangat Besar

Jokowi Janjikan Anggaran Kartu Sakti KIP Kuliah Akan Sangat Besar

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:45 WIB

Terkini

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

×