Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 03 Maret 2020 | 20:07 WIB
Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai tindak lanjut penyelesaian kasus Paniai berdarah. Tetapi, Mahfud mendapat laporan jika Kejaksaan Agung masih mendalami kasus yang ditetapkan Komnas HAM sebagai kasus pelanggaran HAM berat tersebut.

Mahfud mengatakan sudah bertemu dengan Burhanuddin di Istana Negara karena sama-sama mengikuti rapat terbatas. Dalam pertemuan tersebut, Mahfud meminta informasi kepada Burhanuddin soal pendalaman kasus Paniai berdarah.

Hal itu dilakukan setelah Burhanuddin mendapatkan berkas rahasia yang berisi hasil penyelidikan tim gabungan Komnas HAM. Berkas itu diberikan pada pertengahan Februari 2020.

"Saya sudah langsung ketemu di Istana sudah saya bilang kasus Paniai untuk dipelajari," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2020).

Menjawab pertanyaan Mahfud, Burhanuddin mengatakan sudah mempelajari tragedi Paniai yang terjadi pada Tahun 2014 silam. Namun hingga saat ini, pendalaman masih berjalan.

"Beliau mengatakan sudah dipelajari dan akan diteruskan untuk sampai pada follow up menyikapi apa yang disampaikan oleh Komnas HAM itu secara terbuka dan terukur menurut aturan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, jika pendalaman Kejaksaan Agung itu belum bersifat final. Karena menurutnya, berkas penyelidikan itu baru diserahkan Komnas HAM pada pekan lalu.

"Kan baru disampaikan minggu lalu kan sama Komnas HAM jadi dipelajari ya masih wajar kalau sekarang masih belum final. Tapi semua berkas itu sudah dipelajari."

Untuk diketahui, Komnas HAM menetapkan kasus berdarah Paniai, Papua yang terjadi pada 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Dalam penyelidikannya, Komnas HAM juga menemukan indikasi adanya tindakan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice.

baca juga

Anggota tim penyelidik yang juga menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan, poin pertama yang mendorong adanya dugaan obstruction of justice adalah penghentian proses penyelidikan yang dilakukan Polda Papua.

Ia menuturkan, penghentian proses penyelidikan proses tersebut dilakukan tidak lama dari kejadian tersebut. Munafrizal menjelaskan, Polda Papua sudah memulai proses penyelidikan setelah peristiwa itu terjadi pada 7-8 Desember 2014.

Namun seiring berjalannya waktu, proses penyelidikan itu justru terhenti. Padahal pada saat itu, tim penyelidikan gabungan dari pusat baru saja terbentuk.

"Mengapa kami sebut obstruction of justice? Jadi seolah-olah kasus ini ingin dibiarkan saja berlalu tanpa pertanggungjawaban," jelasnya.

Kemudian poin lain yang juga menjurus kepada adanya indikasi obstruction of justice adalah, hasil uji balistik berdasarkan informasi serta fakta yang diterima Komnas HAM itu tidak diyakini dilakukan secara kredibel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Paniai Berdarah, Jaksa Agung Periksa Berkas Hasil dari Komnas HAM

Kasus Paniai Berdarah, Jaksa Agung Periksa Berkas Hasil dari Komnas HAM

Video | Jum'at, 28 Februari 2020 | 16:43 WIB

Kasus HAM Paniai Berdarah, Jaksa Agung Akui Belum Dipanggil Menkopolhukam

Kasus HAM Paniai Berdarah, Jaksa Agung Akui Belum Dipanggil Menkopolhukam

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 11:21 WIB

Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung

Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 19:29 WIB

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 21:39 WIB

Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tragedi Paniai Berdarah, Jika...

Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tragedi Paniai Berdarah, Jika...

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 12:17 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×