Cari Formula Pelaksanan Pemilu Serentak, Kemendagri Dengar Pendapat LSM

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 04 Maret 2020 | 20:32 WIB
Cari Formula Pelaksanan Pemilu Serentak, Kemendagri Dengar Pendapat LSM
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dan meneliti dalam bidang pemilihan umum.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendengarkan masukan dari mereka, menyusul putusan Mahkamah Kontitusi yang menolak uji materi terhadap Pasal 167 ayat (3) dan 347 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Perludem.

"Hari ini kami dialog dengan kawan-kawan masyarakat sipil, dari NGO, termasuk teman-teman peneliti tentang gagasan dan hal-hal lainnya ketika keserentakan ini dilaksanakan. Kita tahu ada enam opsi di putusan MK, termasuk opsi keenam itu keserentakan lainnya sepanjang tetap mempertahankan pemilu Presiden, DPR, dan DPD," kata Bahtiar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Pendapat-pendapat dari sejumlah LSM yang bergerak di bidang Pemilu itu nantinya akan didengar oleh Kemendagri dalam memformulasikan pemilihan serentak yang tepat dengan tetap mengacu pada putusan MK yang menyebutkan pemilihan presiden-wakil presiden serta DPR dan DPD tidak bisa dipisahkan. Namun, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari Kemendagri.

"Hari ini pemerintah posisinya mendengar, kan judulnya saja mendengarkan masukan kawan-kawan. Jadi seluruh masukan-masukan tadi itu nanti kami akan lakukan exercise. Sampai hari ini kami belum mengambil posisi," katanya.

Sementara itu Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan ada sejumlah opsi yang disampaikan dalam dengar pendapat antara LSM dan Kemendagri.

Ia menilai bahwa pemilihan tingkat daerah sebaiknya diselenggarakan usai pemilu tingkat nasional, yakni pemilihan presiden-wakil presiden, DPR dan DPD. Adapun formula tersebut menjadi salah satu dari enam opsi yang disampaikan oleh MK terkait pelaksanaan pemilihan umum serentak.

"Ada beberapa tadi yang berkembang, misalnya kami menyampaikan salah satu yang didorong dan bisa dihitung soal menyelenggarakan pemilu serentak nasional untuk memilih DPR, presiden, dan DPD, dan baru setelahnya melaksanakan pemilu serentak lokal, memilih DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota berbarengan dengan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Itu yang tadi kami sampaikan, tapi juga ada usulan lain dari teman teman, itu banyak sekali," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam putusannya MK memperkenankan pemilihan serentak dengan beragam formula dengan catatan, pemilihan presiden-wakil presiden, DPR dan DPP tetap harus dilakukan berbarengan.

baca juga

Adapun enam pilihan dalam variasi pelaksanaan pemiluhan serentak yang ikut ditawarkan oleh MK sebagai berikut;

  1. Pemilihan umum serentak untuk memilih DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan pemilihan DPRD.
  2. Pemilihan umum serentak untuk memilih DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, gubernur, bupati/wali kota.
  3. Pemilihan umum serentak untuk memilih DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, DPRD, gubernur, dan bupati/wali kota.
  4. Pemilihan umum serentak nasional untuk DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan beberapa waktu setelahnya dilakukan pemilihan umum serentak lokal untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, pemilihan gubernur, dan bupati/wali kota.
  5. Pemilihan umum serentak nasional untuk DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak provinsi untuk memilih DPRD provinsi, gubernur, dan kemudian beberapa waktu setelahnya dilakukan pemilu serentak kabupaten/kota untuk memilih DPRD kab/kota dan memilih bupati/wali kota.
  6. Pilihan-pilihan lainnya sepanjang tetap menjaga sifat keserentakan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri ke Kepala Daerah: Salah Tempat Cari Panggung saat Kasus Corona

Kemendagri ke Kepala Daerah: Salah Tempat Cari Panggung saat Kasus Corona

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 16:33 WIB

Ketua KPU RI Arief Budiman Kembali Diperiksa KPK

Ketua KPU RI Arief Budiman Kembali Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 28 Februari 2020 | 13:56 WIB

Bawaslu Temukan Bukti Camat di Jember Ajari Salam 2 Periode Jelang Pilkada

Bawaslu Temukan Bukti Camat di Jember Ajari Salam 2 Periode Jelang Pilkada

Jatim | Kamis, 27 Februari 2020 | 23:40 WIB

Tak Penuhi Kriteria, Kelik-Yayuk Terancam Gagal Maju Pilkada Gunungkidul

Tak Penuhi Kriteria, Kelik-Yayuk Terancam Gagal Maju Pilkada Gunungkidul

Jogja | Kamis, 27 Februari 2020 | 08:05 WIB

Terkini

BEI Rombak Lagi Aturan ARB, Harga Saham Rp11 dan Rp14 Bisa Jadi Rp1

BEI Rombak Lagi Aturan ARB, Harga Saham Rp11 dan Rp14 Bisa Jadi Rp1

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Polisi Jaga Ketat Stasiun dan Gerbang Tol

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Polisi Jaga Ketat Stasiun dan Gerbang Tol

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:58 WIB

Terbangun Suara Gemuruh, Karyawan Mebel di Sukadanaham Syok Lihat Api Lahap Gudang Rp200 Juta

Terbangun Suara Gemuruh, Karyawan Mebel di Sukadanaham Syok Lihat Api Lahap Gudang Rp200 Juta

Lampung | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:57 WIB

Data dan Fakta Bantah Sesat Logika Rocky Gerung: Pesepak Bola Bagus dari Afrika karena MBG

Data dan Fakta Bantah Sesat Logika Rocky Gerung: Pesepak Bola Bagus dari Afrika karena MBG

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Danantara Resmi Kuasai Lahan 4,4 Hektare di Makkah

Danantara Resmi Kuasai Lahan 4,4 Hektare di Makkah

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Ketahanan Finansial Masyarakat Pesisir Tak Cukup dengan Literasi Keuangan

Ketahanan Finansial Masyarakat Pesisir Tak Cukup dengan Literasi Keuangan

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:45 WIB

Perbedaan Night Cream Ceramide vs Moisturizer Biasa untuk Kulit Kering, Bisa Dipakai Bersama?

Perbedaan Night Cream Ceramide vs Moisturizer Biasa untuk Kulit Kering, Bisa Dipakai Bersama?

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:45 WIB

24 Hari Membara, 30 Hektare Hutan Way Kambas Masih Mengepulkan Asap

24 Hari Membara, 30 Hektare Hutan Way Kambas Masih Mengepulkan Asap

Lampung | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:44 WIB

Karhutla Masih Selimuti Kalimantan, WALHI Desak Tanggung Jawab Korporasi

Karhutla Masih Selimuti Kalimantan, WALHI Desak Tanggung Jawab Korporasi

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Mahasiswa Ditekan hingga Diteror Jelang Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran

Mahasiswa Ditekan hingga Diteror Jelang Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:37 WIB

×