Tidak Terima Ditegur saat Bermotor di Trotoar, Pengojek ini Marah-marah

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2020 | 15:00 WIB
Tidak Terima Ditegur saat Bermotor di Trotoar, Pengojek ini Marah-marah
Cerita admin Instagram koalisi pejalan kaki. (Instagram/koalisipejalankaki)

Suara.com - Kejadian menjengkelkan dialami oleh seorang pejalan kaki di Jakarta. Niat hati ingin menegur pengguna motor yang melintas di trotoar, ia malah kena marah dari pemotor tersebut.

Kisah pejalan kaki ini diunggah di akun instagram @koalisipejalankaki. 

Bermula saat pejalan kaki tersebut melintas di trotoar kawasan Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta. Seorang pengendara ojek motor melaju kencang di atas trotoar.

Si pejalan kaki kemudian berteriak menegur pemotor tersebut. Pemotor pun turun di depan sebuah hotel tak jauh dari tempat tersebut.

Kemudian, si pejalan kaki menghampiri pemotor dan mengingatkan agar tidak melintas di trotoar menggunakan kendaraan bermotor. Lalu ia melanjutkan perjalanannya.

Menurut keterangan admin tersebut, si pemotor yang tidak terima ditegur olehnya mengejar pejalan kaki.

Perdebatan tak terhindarkan. Satpam Hotel Akmani pun turut melerai perdebatan tersebut.

Perkelahian tak berhenti di situ. Pemotor ternyata masih mengejar pejalan kaki. Ketika mereka bertemu, pemotor tersebut marah hingga mencekik leher pejalan kaki.

Masyarakat yang melihat kejadian tersebut pun melerai mereka.

"Lo udah salah berkendara di trotoar." kata seorang pengojek lain yang ikut melerai.

Masih tidak terima, pemotor tersebut masih mengatakan cacian terhadap pejalan kaki.

"Lo ga punya kendaraan?" kata pemotor.
Si pejalan kaki menjawab, "Ga punya."
"Bagus, belagu lo jadinya." kata pemtor tersebut.

Keterangan ini dijabarkan oleh pejalan kaki yang juga merupakan admin @koalisipejalankaki.

Sementara itu, mengutip dari hukumonline.com, Pengaturan mengenai trotoar terdapat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU 22/2009”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (“PP 34/2006”).

Trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di antara fasilitas-fasilitas lainnya yaitu: lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut.[1] Trotoar ini merupakan hak dari pejalan kaki[2] dan hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki[3].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Beri Kesempatan Pejalan Kaki Menyeberang, Bersiaplah Ditilang

Tak Beri Kesempatan Pejalan Kaki Menyeberang, Bersiaplah Ditilang

Otomotif | Jum'at, 28 Februari 2020 | 11:30 WIB

Anak Buah Anies Soal Pemotor Lewat Makam: Tanyai Warga, Pemprov Sudah Benar

Anak Buah Anies Soal Pemotor Lewat Makam: Tanyai Warga, Pemprov Sudah Benar

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 19:22 WIB

Tidak Ada Polisi, Pemotor Nekat Lawan Arus di Tanjung Barat

Tidak Ada Polisi, Pemotor Nekat Lawan Arus di Tanjung Barat

Foto | Kamis, 20 Februari 2020 | 16:27 WIB

Hindari Kemacetan Jakarta, Pemotor Nekat Lewat TPU Menteng Pulo

Hindari Kemacetan Jakarta, Pemotor Nekat Lewat TPU Menteng Pulo

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 14:12 WIB

Empat Pejalan Kaki Diseruduk Sopir Mobil Pikap, Satu Tewas

Empat Pejalan Kaki Diseruduk Sopir Mobil Pikap, Satu Tewas

Jabar | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:37 WIB

Pemotor Tewas Terjepit Bus, Suparman Pilih Amankan Diri ke Kantor Polisi

Pemotor Tewas Terjepit Bus, Suparman Pilih Amankan Diri ke Kantor Polisi

Jatim | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:25 WIB

Terkini

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB