Polisi Jual Masker Hasil Sitaan, Pengamat: Tak Boleh, kan Belum Darurat

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:34 WIB
Polisi Jual Masker Hasil Sitaan, Pengamat: Tak Boleh, kan Belum Darurat
Petugas membawa sekotak masker di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Jawa Barat, Rabu (4/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menjual 72 ribu masker hasil sitaan. Penjualan masker dengan harga normal ini dilakukan setelah merebaknya virus corona di Indonesia.

Terkait itu, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyayangkan hal tersebut dilakukan Polsek Jakut. Bambang menilai barang hasil sitaan tersebut harus dibawa ke pengadilan untuk menjadi barang bukti.

"Enggak boleh, enggak boleh. Barang-barang sitaan itu harus tetap menjadi barang bukti yang harus dibawa ke pengadilan," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).

Kemudian Bambang mempertanyakan alasan polisi menjual masker apakah sudah termasuk ke dalam tingkat darurat atau belum. Kalau memang dinyatakan darurat, menurutnya tidak ada satupun keputusan pemerintah yang menyatakan darurat wabah virus Corona (Covid-19).

"Mengacu undang-undang darurat, saat ini kan belum darurat. Darurat itu yang menyatakan itu Presiden," ujarnya.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yysri Yunus dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan menunjukan barang bukti masker yang ditimbun di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Jawa Barat, Rabu (4/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yysri Yunus dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan menunjukan barang bukti masker yang ditimbun di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Jawa Barat, Rabu (4/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian Bambang menyatakan bahwa tupoksi daripada pihak kepolisan itu ialah penegakan hukum yang prosedurnya sudah diatur. Penjualan masker tersebut seharusnya dapat diputuskan setelah ada ketok palu dari pengadilan.

"Bahwa pengadilan memutuskan barang itu dibagikan, dijual, dilelang, nanti itu di pengadilan. Jadi tidak bisa kepolisian menyita langsung menjual dengan alasan darurat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker itu merupakan langkah diskresi Kepolisian untuk menangani masalah kelangkaan masker dan tingginya harga jual akibat oknum yang sengaja menimbun barang itu sejak merebaknya kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia.

"Kami dalam hal ini terhadap masker yang kami sita, yang kami jadikan barang bukti ini akan kami jual kembali kepada masyarakat dengan harga sebelum kenaikan masker ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (3/5/2020).

Penjualan masker sitaan tersebut juga atas persetujuan dari dua tersangka pemilik barang tersebut.

Menurutnya, harga asli masker tersebut ada Rp 22.000 per kotak, namun oleh dua tersangka penimbun dijual dengan harga Rp 200 ribu per kotak.

Oleh pihak Kepolisian akan dikemas ulang dalam pak kecil yang masing-masing berisi 10 lembar masker. Warga hanya boleh membeli dua pak masker.

"Kami jual per 10 lembar nanti kami hargai Rp 4000 dan warga bisa membeli maksimal dua pak, agar bisa meluas dan merata hasilnya," kata Budhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makan Tak Lagi Suapi, Warga Depok Positif Corona Juga Sudah Bisa Video Call

Makan Tak Lagi Suapi, Warga Depok Positif Corona Juga Sudah Bisa Video Call

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:26 WIB

RNI Punya Stok Masker 100 Ribu Helai Tapi Tak Dijual

RNI Punya Stok Masker 100 Ribu Helai Tapi Tak Dijual

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:08 WIB

Anjing Milik Warga yang Tertular Corona Mati, Walkot Depok: Anjingnya Lucu

Anjing Milik Warga yang Tertular Corona Mati, Walkot Depok: Anjingnya Lucu

Jabar | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:03 WIB

Imbas Virus Corona, Pemerintah Jor-joran Guyur Anggaran

Imbas Virus Corona, Pemerintah Jor-joran Guyur Anggaran

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:00 WIB

Terkini

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:43 WIB

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:48 WIB

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB