Alamak! Ustaz Ini Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 2 Minggu Nikah

Dany Garjito | Husna Rahmayunita | Suara.com

Sabtu, 07 Maret 2020 | 07:05 WIB
Alamak! Ustaz Ini Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 2 Minggu Nikah
Ilustrasi pasangan. (Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)

Suara.com - Ustaz Syeikh Mohammed Mutumba (27), seorang imam di Uganda mengalami nasib apes seusai mengetahui istri yang dinikahinya adalah seorang laki-laki. Mutumba baru mengetahui kenyataan itu setelah menikah dua minggu.

Mutumba mengaku semula ia berniat menikahi seorang perempuan bernama Swabullah Nabukeera. Pernikahan tersebut digelar dengan adat tradisional Islam pada bulan Desember 2019.

Namun sosok Swabullah Nabukeera tak seperti harapan. Sosok tersebut ternyata adalah laki-laki bernama Richard Tumushabe (19) yang sengaja menyamar.

Dikutip dari Dailymail, Jumat (6/3/2020), Mutumba baru mengetahui identitas pasti istrinya selepas insiden pencurian yang dilaporkan tetangganya. Tumushabe terciduk mencuri televisi dan pakaian tetangga Mutumba pada Januari lalu.

Kepada polisi, Tumushabe mengaku sengaja menyamar untuk mencuri uang sang ustaz.

Ilustrasi pasangan. (Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)
Ilustrasi pasangan. (Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)

Selama ini, banyak orang yang tak percaya bahwa Tumushabe adalah seorang perempuan karena gerak-geriknya yang luwes.

Setelah mengetahui kenyatan itu, perasaan Mutumba pun hancur. Teman dan koleganya juga merasa ditipu oleh penipu yang biasanya memakai jilbab.

"Dia memiliki suara lembut dan cara berjalannya sama seperti perempuan," kata rekan Mutumba, Amisi Kibunga.

Sebelum kasus ini terungkap, Mutumba sempat mengaku selama menikah dua minggu, tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya. Sang istri selalu menolak dan beralasan sedang menstruasi.

"Mutumba mengeluh, empat hari pasca pernikahan, istrinya menolak untuk melepas pakaian saat tidur," imbuh Kibunga.

Nahas, penderitaan Mutumba pun menjadi berlipat setelah kejadian itu. Selain ditipu oleh istrinya sendiri, Mutumba juga diskors dari tugasnya sebagai imam masjid.

Kasusnya bahkan sempat dipermasalahkan oleh otoritas setempat lantaran dianggap melawan undang-undang anti-gay Uganda.

Kendati begitu, kekinian Pengadilan Mukono telah membebaskan Mutumba dan Tumushabe dari jerat hukum setelah keduanya membayar jaminian senilai 200 poudsterling atau Rp 3,7 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Polisi Sita Vespa Mewah

Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Polisi Sita Vespa Mewah

Jatim | Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:47 WIB

Kutip Hadis Nabi, Ustaz Abdul Somad Kemukakan soal Wabah Penyakit

Kutip Hadis Nabi, Ustaz Abdul Somad Kemukakan soal Wabah Penyakit

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 17:45 WIB

Soal Penipuan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor Balik ke Polisi

Soal Penipuan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor Balik ke Polisi

Entertainment | Rabu, 04 Maret 2020 | 10:29 WIB

100 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Indonesia dan 4 Berita Lainnya

100 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Indonesia dan 4 Berita Lainnya

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 19:10 WIB

Terkini

Siapa Sarah Mullally? Mantan Perawat yang Jadi Perempuan Pertama Pimpin Gereja Inggris

Siapa Sarah Mullally? Mantan Perawat yang Jadi Perempuan Pertama Pimpin Gereja Inggris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:22 WIB

Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK

Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:20 WIB

Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini

Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:03 WIB

Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total

Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:58 WIB

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB