Baru Pulang dari Luar Kota, Fahira Idris Langsung Diperiksa Bareskrim

Iwan Supriyatna | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 07 Maret 2020 | 09:25 WIB
Baru Pulang dari Luar Kota, Fahira Idris Langsung Diperiksa Bareskrim
Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Anggota DPD RI Fahira Idris akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim terkait laporan hoaks virus corona. Ia langsung mendatangi Bareskrim setibanya dari luar kota.

Melalui akun Twitter miliknya @fahiraidris, Fahira mengaku tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim pada Kamis (5/3/2020) lantaran sedang keluar kota untuk menjalankan tugas. Setibanya di Jakarta pada Jumat (6/3/2020) sore, Fahira langsung mendatangi Bareskrim untuk diperiksa.

"Alhamdulillah sore ini saya baru kembali dari luar kota. Kemarin masih ada tugas negara jadi malam ini saya datang ke Bareskrim untuk memenuhi undangan klarifikasi," kata Fahira seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).

Dalam pemeriksaan tersebut, Fahira memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan polisi agar tak menimbulkan kesalahpahaman. Ia mengaku sama sekali tidak berniat untuk membuat gaduh Tanah Air terkait isu suspect corona.

Fahira justru berniat untuk mengimbau kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewaspadai menyebarnya virus corona.

Fahira berdalih cuitan tersebut ia ambil dari portal berita Wartakota yang bersumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes). Tak lama kemudian, Wartakota memperbaiki berita tersebut.

"Oleh karena itu, tweet selanjutnya setelah saya ralat (setelah Wartakota meralat judulnya) adalah mengimbau kepada masyarakat untuk mendoakan agar diberi kemudahan dan jalan untuk memformulasikan dan menyiapkan strategi menghalau virus corona," ungkap Fahira.

Fahira juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik yang salah mengartikan maksud cuitannya tersebut. Ia kembali menegaskan tidak bermaksud membuat kegaduhan.

"Saya mohon maaf bila dianggap membuat gaduh," ujarnya.

Fahira penuhi panggilan Bareskrim (Twitter/fahiraidris)
Fahira penuhi panggilan Bareskrim (Twitter/fahiraidris)

Dilaporkan ke Polisi

Advokat Muannas Alaidid melaporkan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Pasalnya, Fahira Idris dituding telah menyebarkan hoaks pasien virus corona di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Ia telah memutuskan untuk melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya.

"Dugaan 'hoaks virus corona' yang katanya terjadi di berbagai tempat di Indonesia oleh pemilik akun Twitter @fahiraidris malam tadi saya memutuskan untuk melaporkan resmi ke Polda," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Senin (2/3/2020).

Muannas mengaku tidak menginginkan kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Fahira tersebut berujung seperti kasus hoaks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Himawaty yang menyebut wanita yang sekolam dengan pria bisa hamil. Ia mengajak warga ikut mengawal proses peradilan kasus Fahira.

Publik Serukan #TangkapFahiraIdris

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Minta Dinkes Batam Kawal Driver Ojol yang Menolak Dikarantina

Kemenkes Minta Dinkes Batam Kawal Driver Ojol yang Menolak Dikarantina

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 18:14 WIB

Indonesia Tolak 118 Warga Asing karena Virus Corona

Indonesia Tolak 118 Warga Asing karena Virus Corona

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 17:20 WIB

227 Orang di Indonesia Diduga Terinfeksi Virus Corona, Sedang Diawasi

227 Orang di Indonesia Diduga Terinfeksi Virus Corona, Sedang Diawasi

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:09 WIB

Terkini

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB