Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2020 | 10:11 WIB
Tak Hanya Suami, 3 Istri Buronan KPK Turut Dicari KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencari keberadaan tiga istri para buronan KPK. Mereka adalah istri dari eks Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung.

"Tentunya penyidik KPK tidak hanya mencari para DPO yang tiga tersangka NHD (Nurhadi), HS (Hiendra Soenjoto), dan RH (Rezky Herbiyono). Tetapi juga istri tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).

Ali menyebut alasan KPK turut mencari keberadaan tiga istri para buron, lantaran ketiganya pun turut mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

"Sudah kami panggil dua kali, bahkan tiga kali, tapi tidak memenuhi, atau mangkir dari panggilan penyidik," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan penggeledahan di Vila diduga milik Nurhadi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Dimana, dalam penggeledahan KPK tak menemukan keberadaan Nurhadi mapun menantunya tersebut.

Namun, KPK menemukan sejumlah motor gede (Moge) maupun empat mobil mewah di vila milik Nurhadi tersebut yang disimpan di dalam salah satu gudang.

Di mana sejumlah moge dan mobil mewah sudah disegel oleh KPK. Lantaran diduga adanya terkait dengan perkara pemberian suap maupun gratifikasi kepada Nurhadi.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Mewah dan Moge di Vila Nurhadi Diduga Terkait Gratifikasi

Mobil Mewah dan Moge di Vila Nurhadi Diduga Terkait Gratifikasi

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 02:10 WIB

KPK Segel Mobil Mewah dan Moge Milik Buronan Nurhadi

KPK Segel Mobil Mewah dan Moge Milik Buronan Nurhadi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 21:47 WIB

Kuasa Hukum Persoalkan SPDP dalam Sidang Prapreradilan Buronan KPK Nurhadi

Kuasa Hukum Persoalkan SPDP dalam Sidang Prapreradilan Buronan KPK Nurhadi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 21:35 WIB

Geledah Vila Nurhadi di Bogor, KPK Temukan Belasan Moge dan 4 Mobil Mewah

Geledah Vila Nurhadi di Bogor, KPK Temukan Belasan Moge dan 4 Mobil Mewah

News | Senin, 09 Maret 2020 | 20:39 WIB

Pimpinan KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

Pimpinan KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 17:30 WIB

Pimpinan KPK Mendadak Pantau Sidang Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

Pimpinan KPK Mendadak Pantau Sidang Gugatan Praperadilan Buronan Nurhadi

News | Senin, 09 Maret 2020 | 15:57 WIB

Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK

Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK

Video | Senin, 09 Maret 2020 | 14:27 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB