Tim Advokasi Sebut 390 Warga Alami Kekerasan Polisi di Aksi September 2019

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2020 | 17:17 WIB
Tim Advokasi Sebut 390 Warga Alami Kekerasan Polisi di Aksi September 2019
Tim Advokasi menunjukan laporan yang dibuat ke Komnas HAM. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Tim Advolasi untuk Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepolisian dalam penanganan massa aksi #ReformasiDikorupsi pada rentang waktu 24-30 September 2019. Laporan tersebut mereka adukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hussein Ahmad dari Imparsial menilai, adanya kesengajaan dari oknum kepolisian untuk memburu dan menangkap mahasiswa serta masyarakat maupun jurnalis yang berada di lokasi aksi di sekitar DPR dan tempat lainnya. Hal itu berdasarkan adanya pengakuan dari korban bahwa mereka ditangkap pada malam hari.

"Tapi kemudian banyak dari mereka ditangkap pada malam hari, bahkan pada saat mereka tengah beristirahat, kemudian berlindung dari gas air mata pada saat itu. Jadi kami juga menyimpulkan bahwa yang terjadi saat itu bukanlah penangkapan, melainkan perburuan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang secara damai melakukan aksi pada tanggal 24-30 September," kata Hussein di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (10/3/2020).

Sementara itu, Sustira Dirga dari LBH Jakarta mencatat, ada sekitar 390 orang yang mengadu kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi mengenai adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian saat aksi 24-30 Septermber 2019. Jumlah itupun diperkirakan akan terus bertambah, seiring keberanian korban untuk bersuara dan mengungkapkan pengalaman yang dialami.

"Betul, baik itu korban langsung ataupun keluarga ataupun kerabat yang melaporkan bahwa ada kerabat dan keluarganya yang apakah dia hilang, apakah dia mengalami penyiksaan, apakah dia ditangkap secara sewenang-wenang atau bahkan ditahan secara sewenang-wenang," kata Dirga.

Adapun dalam laporannya kepada Komnas HAM, Tim Advokasi menyampaikan sejumlah pelanggaran HAM yang diduga telah dilakikan oleh kepolisian dalam penanganan aksi pada 24-30 September 2019.

"Kami dalam laporan kami kurang lebih ada tiga HAM yang dilanggar, itu salah satunya adalah jaminan dan perlindungan hukum serta kesamaan dimuka hukum, lalu hak bebas dari penyiksaan tindakan tidak manusiawi merendahkan martabat, dan yang terakhir itu adalah hak untuk tidak ditahan ditangkap secara sewenang-wenang. Korban yang kami bawa beragam dari mahasiswa ada juga dari temen-temen pers," tutur Dirga.

Dirga berujar, Tim Advokasi untuk Demokrasi pun tengah mengumpulkan bukti-bukti adanya kekerasan yang dilakukan kepolisian sebagai dasar untuk membawa kasus pelanggaran tersebut ke ranah pidana.

"Sampai detik ini kami masih mengumpulkan visum, tadi juga kami sampaikan bahwa kami meminta kepada negara atas pemulihan terhadap korban juga salah satunya melalui visum baik itu visum repertum maupun ad psikriatum. Yang mana nanti itu bisa menjadi bahan kami juga untuk maju ke laporan pidana," kata Dirga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!

Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 19:59 WIB

Di Depan Wapres Maruf, Ketua Komnas HAM: Pelanggaran HAM Makin Berat

Di Depan Wapres Maruf, Ketua Komnas HAM: Pelanggaran HAM Makin Berat

News | Senin, 09 Desember 2019 | 14:42 WIB

Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR

Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 18:03 WIB

Ikut Aksi, Hari Ini LBH Jakarta Pindah Kantor ke Depan Gedung DPR

Ikut Aksi, Hari Ini LBH Jakarta Pindah Kantor ke Depan Gedung DPR

News | Selasa, 24 September 2019 | 04:50 WIB

AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

Bisnis | Senin, 04 Februari 2019 | 14:18 WIB

Terkini

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

News | Senin, 06 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

News | Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

News | Senin, 06 April 2026 | 17:48 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

News | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB