Tiga WNI di Singapura Kirim Uang Untuk Teroris, Ini Respons BNPT

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2020 | 19:59 WIB
Tiga WNI di Singapura Kirim Uang Untuk Teroris, Ini Respons BNPT
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius seusai menemui Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Tiga warga negara Indonesia dinyatakan bersalah oleh otoritas Singapura, karena diketahui menyalurkan dana kepada organisasi terduga kelompok teroris.

Kepala Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius berharap, bisa memberikan pemahaman kepada mereka terkait bahayanya radikalisme yang menjadi pemahaman teroris.

Suhardi mengaku tidak memiliki akses langsung untuk bertemu ketiga WNI yang kini ditahan oleh otoritas Singapura.

Namun, ia akan berupaya untuk berkomunikasi dengan otoritas Singapura agar bisa menemui ketiga WNI tersebut.

"Nanti kami akan koordinasi di sana, tapi di sana, kan ditahannya di otoritas sana. Kami kan enggak bisa punya akses juga tanpa komunikasi dengan mereka," kata Suhardi saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Dengan upaya yang dilakukan itu, Suhardi berharap pihaknya bisa bertemu dan memberikan pencerahan kepada tiga WNI itu. Ia menginginkan untuk memberikan pemahaman lurus bagi tiga WNI tersebut.

"Tugasnya dari Kemenlu untuk perlindungan WNI, juga kewajiban BNPT untuk datang ke sana memberikan pencerahan kepada mereka.”

Untuk diketahui, sebanyak tiga orang warga negara Indonesia atau WNI terbelit kasus terorisme di Singapura. Mereka diputus bersalah oleh pengadilan Singapura atas pelanggaran dukungan terhadap terorisme.

Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana menyebutkan ketiga WNI dengan inisial RH, TM dan AA.

Mereka tengah menjalani hukuman di Singapura atas pelanggaran Terorrism (Suppression of Financing) Act.

Ketiganya diputus dalam sidang terpisah.

RH dan TM diputus bersalah oleh Pengadilan di Singapura pada 12 Februari 2020, dengan masa hukuman masing-masing 18 bulan dan 48 bulan penjara, potong masa tahanan.

Sedang AA juga diputus bersalah dengan masa hukuman 24 bulan penjara dalam sidang pada 5 Maret 2020.

RH dan TM menyatakan menerima putusan dan tidak melakukan banding, sementara AA masih memiliki waktu 14 hari untuk menerima atau mengajukan banding.

"Dalam pemeriksaan persidangan yang telah berlangsung, ketiga WNI tersebut mengaku bersalah (plead guilty) atas dakwaan pengiriman sejumlah dana yang ditujukan untuk mendukung kegiatan organisasi terlarang yang diduga terkait kegiatan terorisme," sebut KBRI dalam siaran pers, Sabtu (7/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS, BNPT: Kita Belum Punya Akses

Rencana Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS, BNPT: Kita Belum Punya Akses

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 17:38 WIB

Tiga WNI Dihukum Otoritas Singapura, BNPT Imbau Hati-hati Berdonasi

Tiga WNI Dihukum Otoritas Singapura, BNPT Imbau Hati-hati Berdonasi

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:09 WIB

Sebut Ideologi WNI Eks ISIS Berbeda, Ngabalin: Hanya Allah yang Bisa Ubah

Sebut Ideologi WNI Eks ISIS Berbeda, Ngabalin: Hanya Allah yang Bisa Ubah

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 13:20 WIB

Masuk ke Suriah dan Bawa 600 WNI eks ISIS Pulang Bukan Perkara Mudah

Masuk ke Suriah dan Bawa 600 WNI eks ISIS Pulang Bukan Perkara Mudah

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:47 WIB

BNPT: 600 WNI Eks ISIS Mayoritas Perempuan dan Anak-anak

BNPT: 600 WNI Eks ISIS Mayoritas Perempuan dan Anak-anak

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 20:23 WIB

BNPT: Pemulihan WNI Eks ISIS Bukan Perkara Mudah

BNPT: Pemulihan WNI Eks ISIS Bukan Perkara Mudah

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 20:23 WIB

BNPT: Identitas 600 WNI Eks ISIS Masih Diverifikasi

BNPT: Identitas 600 WNI Eks ISIS Masih Diverifikasi

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 14:26 WIB

Terkini

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

News | Senin, 27 April 2026 | 16:11 WIB

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

News | Senin, 27 April 2026 | 16:10 WIB

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

News | Senin, 27 April 2026 | 16:05 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi

News | Senin, 27 April 2026 | 15:52 WIB

Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup

News | Senin, 27 April 2026 | 15:50 WIB

Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?

Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?

News | Senin, 27 April 2026 | 15:48 WIB

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 15:30 WIB

Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap

Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap

News | Senin, 27 April 2026 | 15:30 WIB

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

News | Senin, 27 April 2026 | 15:25 WIB

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

News | Senin, 27 April 2026 | 15:23 WIB