Tiga WNI Dihukum Otoritas Singapura, BNPT Imbau Hati-hati Berdonasi

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2020 | 14:09 WIB
Tiga WNI Dihukum Otoritas Singapura, BNPT Imbau Hati-hati Berdonasi
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius seusai menemui Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Kepala Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengaku telah meninjau tiga warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan bersalah oleh Pemerintah Singapura, karena mengirimkan uang ke terduga organisasi yang berafiliasi ke teroris. Suhardi meminta WNI yang berada di Singapura untuk berhati-hati ketika hendak melakukan donasi.

Suhardi mengaku sempat berkunjung langsung ke Singapura untuk menemui pihak otoritas yang berwenang dalam kasus tersebut. Dari informasi yang diperolehnya, Suhardi menyimpulkan kepada WNI untuk tidak sembarang melakukan donasi kepada organisasi-organisasi yang yang ternyata membiayai kegiatan radikalisme.

"Jangan memberikan donasi-donasi, donasi-donasi ini ternyata itu mengalir kepada lembaga-lembaga, katakan mendanai kegiatan-kegiatan radikal terorisme, sehingga itu terdeteksi oleh otoritas Singapura," kata Suhardi saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Suhardi mengatakan awalnya ada empat WNI yang ditangkap oleh aparat setempat, namun satu dari mereka tidak terbukti. Ketiga WNI tersebut telah divonis bersalah dan meminta kepada KBRI di Singapura untuk tetap mendampingi.

Meski begitu, ia mengakui tidak bisa menyimpulkan jika ketiga WNI tersebut tidak tahu kalau donasi yang mereka berikan itu untuk kegiatan-kegiatan terorisme. Lantaran Suhardi mengaku tidak bisa mengintervensi kewenangan otoritas di Singapura.

Meski demikian, ia sekali lagi mengingatkan kepada WNI di Singapura untuk lebih teliti dalam memberikan donasi.

"Tolong kalau donasi hati-hati betul, jangan sampai kita mendonasi, kita niatnya baik tapi ternyata itu dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang kurang baik akhirnya termonitor sama mereka dan itu dianggap sebagai pendanaan terorisme," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak tiga orang warga negara Indonesia atau WNI terbelit kasus terorisme di Singapura. Mereka diputus bersalah oleh pengadilan Singapura atas pelanggaran dukungan terhadap terorisme.

Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana menyebutkan ketiga WNI dengan inisial RH, TM dan AA. Mereka tengah menjalani hukuman di Singapura atas pelanggaran Terorrism (Suppression of Financing) Act.

Ketiganya diputus dalam sidang terpisah. RH dan TM diputus bersalah oleh Pengadilan di Singapura pada 12 Februari 2020, dengan masa hukuman masing-masing 18 bulan dan 48 bulan penjara, potong masa tahanan.

Sedang AA juga diputus bersalah dengan masa hukuman 24 bulan penjara dalam sidang pada 5 Maret 2020.

RH dan TM menyatakan menerima putusan dan tidak melakukan banding, sementara AA masih memiliki waktu 14 hari untuk menerima atau mengajukan banding.

"Dalam pemeriksaan persidangan yang telah berlangsung, ketiga WNI tersebut mengaku bersalah (plead guilty) atas dakwaan pengiriman sejumlah dana yang ditujukan untuk mendukung kegiatan organisasi terlarang yang diduga terkait kegiatan terorisme," sebut KBRI dalam siaran pers, Sabtu (7/3/2020).

RH telah mengumpulkan dan mengirimkan uang sebesar 140 dolar Singapura, sementara TM telah mengirimkan uang sebesar 1.216,73 dolar Singapura atau sekitar Rp13 juta yang ditujukan kepada "lembaga amal" di Indonesia yang diduga mendukung terorisme.

Sedang AA mengirimkan uang sebesar 130 dolar Singapura kepada dua "lembaga amal" di Indonesia yang diduga mendukung terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Divonis Terlibat Kasus Teroris di Singapura, Mahfud: Saya Tanya ke BNPT

WNI Divonis Terlibat Kasus Teroris di Singapura, Mahfud: Saya Tanya ke BNPT

News | Senin, 09 Maret 2020 | 20:45 WIB

Soal Ahok, Ali Imron Bom Bali: Umat Islam Kok Lebih Brutal dari Teroris?

Soal Ahok, Ali Imron Bom Bali: Umat Islam Kok Lebih Brutal dari Teroris?

News | Minggu, 08 Maret 2020 | 16:29 WIB

3 WNI Terbelit Kasus Teroris di Singapura, Diputus Bersalah

3 WNI Terbelit Kasus Teroris di Singapura, Diputus Bersalah

News | Sabtu, 07 Maret 2020 | 16:37 WIB

Teroris Ini Bikin Daftar Aktivitas di Surga, Prioritasnya Gaet 72 Bidadari

Teroris Ini Bikin Daftar Aktivitas di Surga, Prioritasnya Gaet 72 Bidadari

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 12:30 WIB

Jokowi Labelkan Teroris Pelintas Batas Sebagai ISIS Eks WNI

Jokowi Labelkan Teroris Pelintas Batas Sebagai ISIS Eks WNI

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 18:47 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB