Diajak Berlibur, Jennifer Dunn Tak Tahu Wawan Punya Apartemen di Melbourne

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 12 Maret 2020 | 14:55 WIB
Diajak Berlibur, Jennifer Dunn Tak Tahu Wawan Punya Apartemen di Melbourne
Artis Jennifer Dunn menjadi saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang didakwa melakukan korupsi alat kesehatan sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengajak artis Jennifer Dunn berlibur ke Bali dan Melbourne, Australia. Selain itu, Jennifer Dunn juga sempat menerima kartu kredit dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.

"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga ramai-ramai. Tidak ada acara apa-apa cuma berlibur saja dan kita ramai-ramai, tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta hanya sekedar berlibur," kata Jennifer seperti diberitakan Antara.

Jennifer yang saat ini tampil dengan busana lebih tertutup dengan mengenakan jilbab, kemeja merah muda, dan celana denim.

Diketahui, Wawan didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp 581 miliar.

Kepada majelis hakim, Jennifer Dunn mengaku hanya diajak berlibur Wawan ke dua tempat tersebut saja.

Artis Jennifer Dunn menjadi saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang didakwa melakukan korupsi alat kesehatan sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Artis Jennifer Dunn menjadi saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang didakwa melakukan korupsi alat kesehatan sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

"Saya sama mas Wawan ke Bali hanya satu kali, lalu ada juga ke Melbourne," ungkap Jennifer.

Selain itu, Jennifer megakui dalam liburan tersebut ia tidak mengeluarkan biaya sedikitpun. Hal ini dikarenakan semua biaya liburan ditanggung Wawan yang juga Pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP).

"Memang dari Jakarta itu sudah merencanakan kita berangkat ramai-ramai ke sana, dan kebetulan alhamdulillah dikasih fasilitas gratis dari Pak Wawan ke sana," Jennifer.

Lebih lanjut, Jennifer mengaku selama di Melbourne ia tinggal di tempat mendiang pamannya. Namun ia mengklaim tidak satu rumah dengan Wawan.

baca juga

"Saya tidak tahu beliau punya apartemen di sana," ungkap Jennifer.

Orang-orang yang ikut pergi ke Melbourne menurut Jennifer adalah teman-teman Wawan.

"Dengan teman-teman mas Wawan, lupa namanya, susah-susah. Aku waktu itu berdua sama temen aku perempuan, mas Wawan sama temannya," tambah Jennifer.

Dalam dakwaan Wawan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp910 juta secara tunai dan diatasnamakan Jennifer Dunn.

Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Mobil Alphard Pemberian Wawan Atas Nama Jennifer Dunn?

Kenapa Mobil Alphard Pemberian Wawan Atas Nama Jennifer Dunn?

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2020 | 13:51 WIB

Kasus Korupsi Wawan, Jennifer Dunn Terima Duit Rp 9 Juta dan Mobil Alphard

Kasus Korupsi Wawan, Jennifer Dunn Terima Duit Rp 9 Juta dan Mobil Alphard

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2020 | 13:34 WIB

Alasan Wawan Berikan Mobil Alphard ke Jennifer Dunn Akhirnya Terungkap

Alasan Wawan Berikan Mobil Alphard ke Jennifer Dunn Akhirnya Terungkap

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2020 | 13:14 WIB

Catherine Wilson Merasa Dirugikan Selalu Dikaitkan dengan Terdakwa Wawan

Catherine Wilson Merasa Dirugikan Selalu Dikaitkan dengan Terdakwa Wawan

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2020 | 13:36 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×