Kasus Corona Meningkat, Indonesia Berpotensi Lockdown dan 4 Berita Lainnya

Iwan Supriyatna, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 14 Maret 2020 | 05:12 WIB
Kasus Corona Meningkat, Indonesia Berpotensi Lockdown dan 4 Berita Lainnya
Eks Wapres RI sekaligus Ketua PMI Jusuf Kalla (JK). (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Eks Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penutupan sebuah negara atau lockdown berpeluang akan diberlakukan di Indonesia. Sebab, kasus virus corona di Tanah Air terus meningkat.

Sementara itu, teka-teki kematian wanita bertato burung hantu yang tewas telanjang di selokan bernama Anjani Bee mulai menemukan titik terang. Terungkap fakta baru ia telah meninggal 12 jam sebelum ditemukan di selokan.

Selain dua berita diatas, Suara.com merangkum beberapa berita heboh lainnya sepanjang Jumat (13/3/2020).

1. Wabah Corona Makin Meluas, JK Sebut Kemungkinan Indonesia Lakukan Lockdown

Eks Wapres RI sekaligus Ketua PMI Jusuf Kalla (JK). (Suara.com/Ria Rizki).
Eks Wapres RI sekaligus Ketua PMI Jusuf Kalla (JK). (Suara.com/Ria Rizki).

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berpendapat kalau penutupan sebuah negara atau lockdown efektif untuk mengurangi penyebaran virus Corona (COVID-19). Indonesia dikatakannya bisa diinstruksikan itu namun harus melihat dampak terutama kepada perekonomiannya.

JK menuturkan penyebaran wabah COVID-19 bisa dikatakan begitu cepat. Ia mencontohkan penyebaran COVID-19 itu seperti perhitungan deret ukur.

Baca selengkapnya

2. Detik-detik Anjani Bee Tewas, Sempat Naik Ojol sampai 12 Jam Terbujur Kaku

Anjani Bee (dok Pribadi)
Anjani Bee (dok Pribadi)

Sebelum Anjani Bee ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak luka dan kondisi setengah telanjang, perempuan 18 tahun ini sempat memesan ojek online. Dia berangkat dari kostnya untuk menuju ke sebuah tempat.

baca juga

Hal itu diketahui dari CCTV yang diperoleh dari kost perempuan 18 tahun bernama Intan Marwah Sofiah itu. Mayat Anjani Bee ditemukan tewas di selokan Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020) lalu.

Baca selengkapnya

3. Nikah di Rutan, Pria Ancam Penggal Jokowi Nangis dan Peluk Istri Usai Bebas

Hermawan Susanto, terdakwa kasus ancam penggal kepala Presiden Jokowi saat peluk istri usai terima vonis hakim. (Suara.com/M Yasir).
Hermawan Susanto, terdakwa kasus ancam penggal kepala Presiden Jokowi saat peluk istri usai terima vonis hakim. (Suara.com/M Yasir).

Hermawan Susanto terdakwa kasus makar lewat video ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo alias Jokowi tak kuasa menahan air matanya setelah divonis 10 bulan lima hari penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Hermawan yang sempat menjalani pernikahan di Rutan Polda Metro Jaya itu langsung memeluk erat sang istri setelah dinyatakan dapat langsung bebas hari ini.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO Umumkan Covid 19 Jadi Pandemik, Mahasiswa UI Kuliah Jarak Jauh

WHO Umumkan Covid 19 Jadi Pandemik, Mahasiswa UI Kuliah Jarak Jauh

Jabar | Jum'at, 13 Maret 2020 | 21:16 WIB

Peta Lokasi Pasien Virus Corona di Jakarta, Jaksel Paling Banyak

Peta Lokasi Pasien Virus Corona di Jakarta, Jaksel Paling Banyak

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 21:10 WIB

Demokrat Kongres di Tengah Wabah Virus Corona di Jakarta

Demokrat Kongres di Tengah Wabah Virus Corona di Jakarta

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 20:54 WIB

Terkini

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:26 WIB

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB