Prancis Lockdown 15 Hari, Presiden: Kami di Medan Perang

Dany Garjito

Selasa, 17 Maret 2020 | 14:33 WIB
Prancis Lockdown 15 Hari, Presiden: Kami di Medan Perang
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. [Ian LANGSDON / POOL / AFP]

Suara.com - Prancis lockdown, hal tersebut disampaikan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Lockdown di Prancis akan berlangsung selama 15 hari dimulai sejak Selasa siang waktu setempat.

Dilansir dari Bussiness Insider, Selasa (17/03), Macron memutuskan Prancis lockdown selama 15 hari demi 'berperang' melawan pandemi corona.

Seluruh acara yang bersifat publik, termasuk jalan-jalan di luar rumah akan dilarang mulai Selasa siang waktu setempat dan berlaku hingga 15 hari ke depan.

Macron mengatakan pada warga Prancis untuk tetap berada di dalam rumah, tidak perlu bertemu orang lain di luar rumah, kecuali sangat mendesak.

Ia juga mengimbau warga Prancis untuk tidak panic buying. Belilah bahan makanan secukupnya saja, begitu katanya.

Warga yang melanggar peraturan lockdown ini akan dihukum.

Perjalanan antar negara Eropa dan di luar Eropa juga dilarang. Warga Negara Prancis harus melapor ke Kedutaan Besar jika mereka ingin kembali ke Prancis dari negara lain.

Terdapat lebih dari lima ribu kasus COVID-19 di Prancis. Sebanyak 127 pasien dilaporkan meninggal.

Apa itu Social Distance, Lockdown, dan Istilah-Istilah Lain dalam Pandemi Corona?

baca juga

Pandemi corona membuat pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan seperti mengimbau masyarakat untuk melakukan social distance, isolasi, karantina dan sebagainya. Lantas apa maksud istilah-istilah tersebut dalam konteks kesehatan masyarakat ini?

Berikut penjelasan terkait pengertian dari social distance, lockdown, quarantine, work from home, dan isolasi!

Social Distance

Menurut Katie Pearce dari John Hopkins University, social distance adalah sebuah praktek dalam kesehatan masyarakat untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang sehat guna mengurangi peluang penularan penyakit.

Tindakan ini bisa dilakukan dengan cara seperti membatalkan acara kelompok atau menutup ruang publik, serta menghindari keramaian.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menambahkan, social distance yang berlaku untuk COVID-19 selain yang telah disebutkan di atas, juga dengan menjaga jarak sekitar 6 kaki atau 2 meter dari orang lain.

Lockdown

Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)
Ilustrasi Lockdown. (Shutterstock)

Pengertian lockdown dalam konteks pandemi virus corona menurut Merriam-Webster lockdown adalah sebuah keadaan darurat yang membuat seseorang untuk tidak diperbolehkan masuk atau keluar dari sebuah wilayah tertentu dalam kurun waktu tertentu. Tindakan ini dilakukan selama keadaan darurat tersebut berlangsung.

Tindakan ini telah dilakukan oleh beberapa negara di dunia dalam menangkal penyebaran corona, seperti di Italia dan Denmark.

Quarantine

Dalam Bahasa Indonesia, quarantine artinya karantina. Dalam konteks kesehatan, menurut Centers for Disease Control and Prevention, quarantine bermakna memisahkan dan membatasi pergerakan seseorang yang terkena penyakit menular. pemisahan dan pembatasan ini berguna untuk mengetahui laju penyakit.

Jika salah satu keluarga atau orang yang pernah memiliki kontak dengan terindikasi positif terinfeksi virus corona, maka kemungkinan Anda atau orang-orang yang pernah memiliki kontak dengan pasien tersebut akan dikarantina. Tindakan ini dilakukan guna memeriksa lebih lanjut perkembangan penyakit dalam tubuh orang tersebut.

Work From Home

Pada dasarnya work from home berarti bekerja dari rumah. Jika dilihat dalam situasi pandemi corona ini, work from home dilakukan guna mencegah penularan penyakit selama menuju dan berada di tempat kerja.

Menurut Forbes, untuk melakukan work from home tak hanya berlaku pada para karyawan tetapi juga siswa sekolah dan penitipan anak. Segala aktifitas dilakukan di rumah masing-masing.

Namun, work from home bukan berarti semua pekerjaan diliburkan. Situasi tempat kerja hanya berpindah dari kantor ke tempat tinggal atau studio pribadi masing-masing, dengan tujuan tetap produktif melakukan aktifitas.

Status KLB

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 949/ MENKES/SK/VII/2004 Peraturan Menteri Kesehatan RI No . 949/ MENKES/SK/VII/2004, Kejadian Luar Biasa (KLB) berarti timbulnya atau meningkatnya kejadian seperti kasus penyakit atau kematian yang secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Status KLB hampir mirip dengan arti pandemi yaitu meluasnya wabah dengan tingkat kejadian kasus di luar dugaan. Penetapan KLB bagi bergantung pada otoritas tiap-tiap wilayahnya. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Solo yang menetapkan status KLB Covid-19  di wilayahnya. Penetapan ini berguna untuk pengambilan langkah-langkah lebih lanjut guna mengatasi penyebaran wabah.

Isolasi

Isolasi hampir mirip dengan karantina. Istilah ini bermakna sama-sama melindungi masyarakat dari kemungkinan tertular penyakit menular. Bedanya, isolasi memisahkan orang yang terinfeksi penyakit menular dari orang yang tidak sakit.

Orang yang terinfeksi positif corona akan diisolasi di ruangan tertutup dengan penanganan khusus. Lebih seringnya, pasien tidak bisa bertemu dengan siapa pun kecuali petugas kesehatan yang telah menggunakan pakaian pelindung diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis

Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:34 WIB

Tak Banyak yang Tahu! Tawanan Perang Jadi Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia

Tak Banyak yang Tahu! Tawanan Perang Jadi Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe dan Misi Raih Rekor Pencetak Gol Terbanyak

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe dan Misi Raih Rekor Pencetak Gol Terbanyak

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:36 WIB

Didier Deschamps Akui Tegur Pemain Timnas Prancis

Didier Deschamps Akui Tegur Pemain Timnas Prancis

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 05:40 WIB

Piala Dunia 2026 Pecahkan Jumlah Penonton Terbanyak: Laga Messi hingga Mbappe Jadi Magnet

Piala Dunia 2026 Pecahkan Jumlah Penonton Terbanyak: Laga Messi hingga Mbappe Jadi Magnet

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 04:41 WIB

Bakal Debut di Piala Dunia 2026, Bek Prancis Janjikan Traktir Pizza Satu Kampung

Bakal Debut di Piala Dunia 2026, Bek Prancis Janjikan Traktir Pizza Satu Kampung

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kylian Mbappe Lampaui Rekor Giroud Lewat 2 Gol Prancis vs Senegal

Kylian Mbappe Lampaui Rekor Giroud Lewat 2 Gol Prancis vs Senegal

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:16 WIB

Bukan Cuma Tebakan! Prediksi 5 Tim Favorit Calon Juara Piala Dunia 2026

Bukan Cuma Tebakan! Prediksi 5 Tim Favorit Calon Juara Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15 WIB

Prancis vs Senegal: Tuntasnya Dendam Kekalahan 24 Tahun yang Sempat Bikin FIFA Ubah Regulasi

Prancis vs Senegal: Tuntasnya Dendam Kekalahan 24 Tahun yang Sempat Bikin FIFA Ubah Regulasi

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:16 WIB

Kylian Mbappe Lampaui Rekor Gol Lionel Messi di Piala Dunia

Kylian Mbappe Lampaui Rekor Gol Lionel Messi di Piala Dunia

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:11 WIB

Terkini

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB