Pulang dari Bali, 38 Anggota DPRD Kota Padang Masuk Daftar ODP Corona

Bangun Santoso

Rabu, 18 Maret 2020 | 08:23 WIB
Pulang dari Bali, 38 Anggota DPRD Kota Padang Masuk Daftar ODP Corona
Gedung DPRD Kota Padang. (Antara)

Suara.com - Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Padang yang baru pulang dari perjalanan ke Provinsi Bali dimasukan daftar orang dalam pemantauan (ODP) virus corona baru atau COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid membenarkan hal itu dan kondisi seluruh legislator sehat dan normal.

Menurut dia, kendati kondisi tubuh normal, tetapi masih tetap dilakukan pemantauan hingga 14 hari ke depan dan tetap dilakukan pemeriksaan gejala batuk, pilek, dan demam yang mengarah ke COVID-19.

Ia juga menganjurkan setiap pasien yang terdaftar ODP agar selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar mengantisipasi penularan COVID-19.

Ia mengatakan sampai saat ini Kota Padang masih negatif dari COVID-19 dan mengimbau masyarakat agar tidak panik.

"Kita juga meminta pada masyarakat Kota Padang yang memiliki riwayat perjalan dari daerah terjangkit agar segera dilaporkan ke Dinkes Padang meskipun dalam keadaan sehat," kata dia.

Menurutnya hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Padang dengan mengharapkan kerja sama yang baik dengan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana yang merupakan satu dari 38 anggota DPRD Padang yang terdaftar ODP mengatakan sesuai arahan Dinkes Padang sampai saat ini masih dalam pemantauan tim medis sampai 14 hari.

"Sebelumnya kami melakukan kunjungan ke Bali dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek). Akan tetapi selama di Bali kami hanya berada dalam ruangan," kata dia.

baca juga

Ia berharap anggota DPRD Padang yang terdaftar OPD tersebut selamat dari penularan COVID-19.

Lebih lanjut ia mengatakan selama seminggu ke depan anggota DPRD Padang tidak akan mengadakan kegiatan di luar ruangan. Termasuk kunjungan kerja ke luar kota. Karena untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

"Kami memutuskan selama seminggu ke depan hanya mengadakan kegiatan di rumah," kata dia.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggulangi Penyebaran Virus Corona, ASN Jateng Bisa Bekerja dari Rumah

Tanggulangi Penyebaran Virus Corona, ASN Jateng Bisa Bekerja dari Rumah

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 08:11 WIB

Polri Minta Pedagang Batasi Penjualan Sembako: Beras 10 Kg dan Mi 2 Dus

Polri Minta Pedagang Batasi Penjualan Sembako: Beras 10 Kg dan Mi 2 Dus

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 08:03 WIB

Arus Mobil ke Luar Kota Jakarta Menurun, Yuk Lakukan Social Distancing

Arus Mobil ke Luar Kota Jakarta Menurun, Yuk Lakukan Social Distancing

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2020 | 08:05 WIB

Satu Lagi Pemain Juventus Dinyatakan Positif Virus Corona

Satu Lagi Pemain Juventus Dinyatakan Positif Virus Corona

Bola | Rabu, 18 Maret 2020 | 07:57 WIB

Pasien Berstatus PDP Corona Meninggal di Medan, Pernah Pergi ke Israel

Pasien Berstatus PDP Corona Meninggal di Medan, Pernah Pergi ke Israel

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 07:26 WIB

Mencakup Seluruh Dunia, Microsoft Rilis Peta Sebaran Virus Corona

Mencakup Seluruh Dunia, Microsoft Rilis Peta Sebaran Virus Corona

Tekno | Rabu, 18 Maret 2020 | 08:00 WIB

Tinju Dunia: Pandemi Corona, Manny Pacquiao Yakin Bisa Tarung Bulan Juli

Tinju Dunia: Pandemi Corona, Manny Pacquiao Yakin Bisa Tarung Bulan Juli

Sport | Rabu, 18 Maret 2020 | 08:05 WIB

Terkini

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:20 WIB

Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan

Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18 WIB

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:14 WIB

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:08 WIB

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:04 WIB

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:01 WIB

×