MUI: Borong Sembako, Masker dan Sebar Hoaks Corona Hukumnya Haram

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 19 Maret 2020 | 11:22 WIB
MUI: Borong Sembako, Masker dan Sebar Hoaks Corona Hukumnya Haram
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh. (Channel Youtube BNPB)

Suara.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, masyarakat tak perlu panik di tengah pandemi virus corona di Indonesia. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah upaya pencegahan sebagai tugas keagamaan.

Tercatat, sebanyak 227 orang telah dinyatakan positif virus corona dan 11 orang sudah dinyatakan sembuh sembuh di Indonesia. Sementara 19 orang dinyatakan meninggal dunia.

“Bahwa kita punya tanggung jawab mencegah peredaran (corona), ini bagian tugas keagamaan,” kata Niam dalam konfrensi pers di akun Youtube BNPB, Kamis (19/3/2020).

Niam meminta agar masyarakat tak melakukan aktivitas atau berkegiatan secara berlebihan. Dia berpendapat, tindakan seperti memborong sembako, masker serta menyebarkan informasi hoaks di tengah wabah covid-19 hukumnya haram.

“Waspada penting tapi aktifitas kepanikan dengan cara memborong sembako, memborong masker menyebarkan info terkait Covid menyebabkan ketakutan orang tapi itu hoaks itu hukumnya haram," katanya.

Niam menambahkan, kekinian yang penting dilakukan adalah meningkatkan ketakwaan dan ibadah. Menurutnya, hal itu mampu mengembalikan situasi normal kembali.

"Agar kita diselamatkan dari musibah, agar musibah segera sirna, segera hilang, sehingga kita bisa kembali normal di dalam menjalankan aktivitas keagamaan, dan juga aktivitas publik yang lain," imbuh Niam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut soal 49 WN China di Kendari: Kami Tak Impor Penyakit dari Tempat Lain

Luhut soal 49 WN China di Kendari: Kami Tak Impor Penyakit dari Tempat Lain

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:20 WIB

Pasien Positif Virus Corona di Jawa Barat Melonjak Jadi 22 Orang

Pasien Positif Virus Corona di Jawa Barat Melonjak Jadi 22 Orang

Jabar | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:19 WIB

Kota Serang Semi Lockdown, Batasi Pendatang dari Kawasan Suscpet Corona

Kota Serang Semi Lockdown, Batasi Pendatang dari Kawasan Suscpet Corona

Banten | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:10 WIB

DPR Minta Pemerintah Segera Pulangkan WNA Peserta Ijtima Dunia di Gowa

DPR Minta Pemerintah Segera Pulangkan WNA Peserta Ijtima Dunia di Gowa

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:05 WIB

Fiorentina Tak Luput dari Pandemi COVID-19, Ribery Termasuk yang Positif?

Fiorentina Tak Luput dari Pandemi COVID-19, Ribery Termasuk yang Positif?

Bola | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:04 WIB

Momen Haru, Viral Dokter di Wuhan Terbaring Kelelahan & Lega

Momen Haru, Viral Dokter di Wuhan Terbaring Kelelahan & Lega

Health | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:06 WIB

Beda Data dengan Pusat, Anies Sebut Pasien Corona Meninggal di DKI 15 Orang

Beda Data dengan Pusat, Anies Sebut Pasien Corona Meninggal di DKI 15 Orang

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:04 WIB

Terkini

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB