Kemendagri: Jika Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena Corona Harus Ubah UU

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Minggu, 22 Maret 2020 | 11:09 WIB
Kemendagri: Jika Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena Corona Harus Ubah UU
Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers usai peninjauan lokasi Command Center Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro pada Senin (18/3/2020). [Suara.com/Emi La Palau]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menerima keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akibat pandemi virus corona Covid-19.

Selanjutnya, Kemendagri akan melakukan koordinasi dengan KPU untuk membicarakan langkah-langkah terkait penundaan pilkada tersebut.

"Kemendagri akan segera berkordinasi dengan KPU untuk antisipasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 dalam kaitannya dengan perkembangan Covid-19. Harus diakui ada berbagai arahan-arahan teknis menyangkut langkah-langkah pencegahan Covid-19 serta imbasnya ke penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020," kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020).

Kastorius mengatakan, Kemendagri bakal terus mencermati perkembangan sebaran Covid-19 yang berdampak kepada penundaan tahapan pilkada serentak sampai pada pertengahan tahun atau pada Juli 2020. Nantinya bila tahapan Pilkada tertunda maka perlu ada perubahan aturan terkait.

"Karena bila kegiatan tahapan Pilkada di rentang bulan Juli-September tertunda maka penundaan tersebut harus dilakukan lewat perubahan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan perubahan UU tentu dengan persetujuan DPR," kata Kastorius.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan pemilihan kepala daerah provinsi, kabupaten dan wali kota (pilkada) serentak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Hal itu seperti tertuang dalam Keputusan Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU tersebut.

Dalam SE yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman pada 21 Maret 2020 tersebut, penundaan tahapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 didasarkan pada pernyataan resmi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO) terkait COVID-19 sebagai pandemi global, pernyataan Presiden Joko Widodo tentang penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam, serta keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020, maka perlu ditetapkan SE KPU tentang Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2020 dalam rangka pencegahan COVID-19 di lingkungan KPU," demikian tertulis dalam SE, Minggu (22/3/2020).

baca juga

Ruang lingkup penundaan tahapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 meliputi pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Italia, Negara Episentrum Baru Virus Corona

Belajar dari Italia, Negara Episentrum Baru Virus Corona

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 11:05 WIB

Jalan Protokol Jakarta Disemprot Disinfektan Pakai Mobil Damkar

Jalan Protokol Jakarta Disemprot Disinfektan Pakai Mobil Damkar

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 10:58 WIB

Akibat Wabah Virus Corona, Bank Darah AS Kehilangan Banyak Pendonor

Akibat Wabah Virus Corona, Bank Darah AS Kehilangan Banyak Pendonor

Tekno | Minggu, 22 Maret 2020 | 11:00 WIB

Detri Warmanto Ungkap Kondisi Terkini Usai Positif Covid-19

Detri Warmanto Ungkap Kondisi Terkini Usai Positif Covid-19

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2020 | 10:55 WIB

Bule Tewas di Atas Motor Positif Corona, Diagnosa Awal Karena Jantung

Bule Tewas di Atas Motor Positif Corona, Diagnosa Awal Karena Jantung

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 10:56 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×