Puas Bacok Selingkuhan Istri, Guru YK Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 24 Maret 2020 | 09:44 WIB
Puas Bacok Selingkuhan Istri, Guru YK Serahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi lelaki memegang parang atau golok. (Shutterstock)

Suara.com - YK (34), seorang guru di Kabupaten Jayapura menyerahkan diri kepada Tim Delta Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan kepada warga bernama Cornelis Dawir, warga Jaya Asri, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan di Kota Jayapura, mengatakan penangkapan YK, sebagai pelaku berdasarkan laporan polisi LP/235/III/2020/12 Maret 2020 tentang penganiayaan.

"Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi serta koordinasi dengan keluarga, pelaku langsung menyerahkan diri didampingi istri," katanya seperti dilansir Antara, Selasa (24/3/2020).

Menurut dia, motif YK membacok Cornelis lantaran sakit hati menjadi selingkuhan istrinya dan kerap mengutang. 

"Dari hasil interogasi didapat motif pelaku yaitu selain korban memiliki utang kepada istri pelaku. Pelaku juga sakit hati lantaran korban sedang menjalin hubungan dengan istri pelaku," katanya.

Mantan Kabag Ops Mamberamo Raya itu menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pembacokan itu terjadi pada 12 Maret lalu.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah merusak jendela dapur. Korban terbangun lantaran mendengar ada orang masuk, ketika ditengok ternyata pelaku. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban yang berbuntut pada pembacokan," kata dia.

Usai melakukan aksinya, kata dia, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban langsung mencari pertolongan guna mendapatkan perawatan medis.

"Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan. Pelaku sudah kami tahan, selain itu kami juga telah amankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku membacok korbannya," katanya.

Baca Juga: Bacok Tetangganya, Sukamto: Saya Ingin Membenarkan yang Tidak Benar

Atas perbuatannya itu, YK dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI