Sebut Jokowi Kena Corona, Kakek-kakek di Sumbar Diangkut ke Jakarta

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 24 Maret 2020 | 16:45 WIB
Sebut Jokowi Kena Corona, Kakek-kakek di Sumbar Diangkut ke Jakarta
Presiden Joko Widodo merapikan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Seorang pria paruh baya berinisial KTK (51) di Payakumbuh Sumatra Barat dicokok polisi lantaran dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks di media sosial.

Pelaku diduga telah menyebarkan isu bahwa Presiden Jokowi terjangkit virus Corona COVID-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku jika polisi telah menangkap pelaku yang menyebarkan isu tersebut.

"Dia diamankan oleh Polres setempat karena diduga menyebarkan berita bohong," ujarnya saat dihubungi Covesia--jaringan Suara.com via telepon, Selasa (24/3/2020).

Satake menuturkan bahwa terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Payobasung Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh pada Rabu, 18 Maret 2020, sekitar 15.44 WIB. Berdasarkan KTP-nya, terduga pelaku beralamat di Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

"Yang bersangkutan memang Suku Jawa. Tapi sudah lama tinggal di Payakumbuh. Bekerja di sana. Pekerjaannya wiraswasta. Di tempat pencucian mobil," jelas Satake. Meski demikian, dia tidak bisa merincikan pekerjaan spesifik terduga pelaku.

Menurutnya, sejak Agustus 2019 hingga Maret 2020, yang bersangkutan telah memposting 14 postingan di akun Facebook miliknya, Rizal Chanief Young.

Postingannya tersebut mengandung konten ujaran kebencian dan berita bohong yang dapat menimbulkan kebencian, permusuhan, atau keonaran antara individu atau kelompok masyarakat berdasarkan atas SARA.

Selain menyebarkan isu bahwa Presiden Jokowi terjangkit virus Corona, terduga pelaku juga menyebarkan isu-isu lain di akun Facebook miliknya.

baca juga

"Postingannya itu membahas isu-isu terkait FPI, Islam Nusantara, pengawasan terhadap masjid, keberpihakan pemerintah terhadap China, komunis, reuni 212, intoleransi, perayaan natal, penistaan agama, ideologi Pancasila, isu diskriminasi yang mengurangi kebebasan masyarakat dalam memeluk agama, kepercayaan dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya," jelas Satake.

Dampak dari postingan tersebut, lanjut Satake, dapat menimbulkan kebencian antar masyarakat, antar umat Islam, antar umat Islam dengan agama lain, dan antara mahasiswa dengan polisi atau pemerintah.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi pada perkara ini yaitu handphone yang digunakan terduga pelaku, yakni merek Asus Max warna hitam, lengkap dengan nomor ponselnya.

"Tersangka sudah diserahkan ke Dittipibsider Bareskrim Polri pada Sabtu, 21 Maret 2020, lalu untuk penyelidikan lebih lanjut. Sekarang sudah berada di Jakarta," ujarnya.

Adapun pasal yang dikenakan kepadanya yaitu Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan sanksi hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. Kemudian, Pasal 14 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan sanksi hukuman penjara setinggi-tingginya 3 tahun.

Selanjutnya, Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak 500 juta.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Aturan Selama Libur, Pemain PSIS Bakal Kena Sanksi

Langgar Aturan Selama Libur, Pemain PSIS Bakal Kena Sanksi

Bola | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:43 WIB

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Positif Corona

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Positif Corona

Jabar | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:42 WIB

Gedung BPSDM Jawa Timur Siapkan Ruangan Karantina Virus Corona

Gedung BPSDM Jawa Timur Siapkan Ruangan Karantina Virus Corona

Jatim | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:38 WIB

Cegah Penyebaran Corona, Plaza Indonesia Tutup Sementara

Cegah Penyebaran Corona, Plaza Indonesia Tutup Sementara

Foto | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:30 WIB

Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan

Cegah Corona, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Jadwal Besuk Tahanan

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:30 WIB

Sampar Corona Menjalar ke NTB, Emak-emak Usia 50 Tahun Positif Terjangkit

Sampar Corona Menjalar ke NTB, Emak-emak Usia 50 Tahun Positif Terjangkit

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:30 WIB

Jenazah Positif Corona Ditolak Dimakamkan di Serpong, Warga Takut Tertular

Jenazah Positif Corona Ditolak Dimakamkan di Serpong, Warga Takut Tertular

Banten | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:21 WIB

Banyak Ortu Ngeluh, Menteri Nadiem Minta Guru Tak Cuma Beri Tugas ke Murid

Banyak Ortu Ngeluh, Menteri Nadiem Minta Guru Tak Cuma Beri Tugas ke Murid

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:20 WIB

Andi Arief: Setop Memaki Menteri Terawan, Dia Orang Baik

Andi Arief: Setop Memaki Menteri Terawan, Dia Orang Baik

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:39 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×