Opsi Larangan Mudik Lebaran Kembali Tercuat dan Tiga Skenario Siap Diajukan

Dythia Novianty | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2020 | 05:22 WIB
Opsi Larangan Mudik Lebaran Kembali Tercuat dan Tiga Skenario Siap Diajukan
Ilustrasi arus mudik Lebaran. [Antara/Ardiansyah]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan, tengah mempertimbangkan opsi mengenai pelarangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

"Kita sudah sepakat bahwa hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Dan dengan pertimbangan ini, kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik," kata Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media Jodi Mahardi, dalam rilis pers melalui video, dilansir laman Antara, Selasa (24/3/2020).

Jodi menjelaskan, Kemenko Maritim dan Investasi telah menggelar dua kali rapat koordinasi mengenai mudik Lebaran yang dihadiri sejumlah kementerian/lembaga termasuk Kemenko Polhukam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta TNI dan Polri.

Jodi yang juga Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi mengungkapkan, pemerintah menyiapkan tiga skenario mudik Lebaran 2020, yakni mudik seperti biasa, meniadakan program mudik gratis, serta melarang mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," imbuh Jodi.

Dalam keterangan terpisah, rapat terakhir pada Senin (23/3) yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference, telah dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus corona ke seluruh Indonesia akibat mudik.

"Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat," ujar Luhut.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis, diantaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran 2020 ini.

Bila nanti diputuskan tidak ada mudik, maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif.

Dalam rangka itu, Kementerian Agama akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat. Sebab, kebijakan tidak mudik lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus corona ke seluruh negeri.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mudik membuka peluang penyebaran (virus corona) ke seluruh Indonesia," kata Kepala BNPB Doni Monardo dalam rapat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sanksi Berat untuk Pelanggar Lockdown di Berbagai Negara

Sanksi Berat untuk Pelanggar Lockdown di Berbagai Negara

Video | Selasa, 24 Maret 2020 | 18:06 WIB

Viral, Komika Ini Ingatkan Bahaya Virus Corona Lewat Video Kocak

Viral, Komika Ini Ingatkan Bahaya Virus Corona Lewat Video Kocak

Tekno | Selasa, 24 Maret 2020 | 10:13 WIB

4 Hukuman bagi Pelanggar Lockdown, dari Denda sampai Penjara

4 Hukuman bagi Pelanggar Lockdown, dari Denda sampai Penjara

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 16:20 WIB

Belajar dari Italia, Negara Episentrum Baru Virus Corona

Belajar dari Italia, Negara Episentrum Baru Virus Corona

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 11:05 WIB

Cegah Corona, Polisi akan Tindak Tegas Kegiatan Keramaian Warga

Cegah Corona, Polisi akan Tindak Tegas Kegiatan Keramaian Warga

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 07:06 WIB

Ini Tempat Teraman di Tengah Penyebaran Virus Corona

Ini Tempat Teraman di Tengah Penyebaran Virus Corona

Tekno | Minggu, 22 Maret 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB