Lebih lanjut, Mauludin menegaskan, jenazah berstatus PDP mestinya segara dimakamkan demi keselamatan bersama.
Hingga kekinian, pihak kepolisian masih menanti hasil tes swab pasien terduga PDP virus corona yang dinyatakan meninggal dunia. Mauludin berharap, pasien tersebut dinyatakan negatif Covid-19.