Pemilihan Wagub DKI Saat Wabah Corona, PDI-P: Jangan Korbankan Orang Banyak

M. Reza Sulaiman, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 26 Maret 2020 | 00:05 WIB
Pemilihan Wagub DKI Saat Wabah Corona, PDI-P: Jangan Korbankan Orang Banyak
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI-P, Syahrial menyesalkan sikap Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang tetap menggelar pemilihan di tengah mewabahnya virus corona Covid-19 pada 28 Maret mendatang. Ia meminta agar rapat paripurna penentuan pengganti Sandiaga Uno ini ditunda.

Syahrial menuturkan, ajang pemilihan Wagub bertentangan dengan instruksi untuk tidak menggelar acara keramaian di tengah corona. Pasalnya ia meyakini tidak sedikit orang yang akan menghadiri ajang ini.

Ia mengaku khawatir acara pemilihan hanya akan menjadi ajang penularan corona. Karena itu ia meminta rapat ditunda hingga 5 April mendatang.

"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).

Ia mengaku heran mengapa Panlih ngotot menggelar pemilihan Wagub saat Jakarta tengah darurat corona. Pasien positif terus bertambah dan diperkirakan masih akan terus merebak dalam beberapa waktu ke depan.

"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali," tuturnya.

Ia lantas meminta agar Badan Musyawarah (Bamus) tidak gegabah mengagendakan pemilihan Wagub. Menurutnya saat yang tepat adalah ketika situasi sudah terkendali.

"Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif. Baru dimulai lagi aktivitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekwan saja kerja dari rumah. Mau kita panggil mereka untuk datang ke DPRD," jelasnya.

Menurutnya DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus fokus menangani masalah corona ini. Bahkan, kata Syahrial, jika tetap diagendakan, rapat paripurna pemilihan harus dibubarkan polisi.

baca juga

"Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) meski di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Jumat (27/3/2020) mendatang.

Padahal, dewan Kebon Sirih ini sempat menunda jadwal pemilihan karena corona pekan lalu. Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Basri Baco memastikan penentuan pengganti Sandiaga Uno akan dilangsungkan pukul 13.00 WIB.

"Jumat besok pemilihan (wagub DKI Jakarta) pukul 13.00 WIB," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub, Basri Basco saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Wabah Corona, DPRD DKI Akan Gelar Pemilihan Wakil Gubernur

Di Tengah Wabah Corona, DPRD DKI Akan Gelar Pemilihan Wakil Gubernur

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 22:47 WIB

356 Warga Jakarta Positif Corona, 42 di Antaranya Tenaga Medis

356 Warga Jakarta Positif Corona, 42 di Antaranya Tenaga Medis

News | Senin, 23 Maret 2020 | 21:18 WIB

Anies Tutup Kegiatan Perkantoran, Ketua DPRD DKI Ngaku Tak Dilibatkan

Anies Tutup Kegiatan Perkantoran, Ketua DPRD DKI Ngaku Tak Dilibatkan

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 11:12 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×