Darurat Corona, Masjid di Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya Ditutup

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2020 | 21:34 WIB
Darurat Corona, Masjid di Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya Ditutup
Masjid dan mushala yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ditutup. (Antara)

Suara.com - Masjid dan mushala yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ditutup karena lagi darurat virus corona. Penutupan sementara itu mulai 26 Maret hari ini sampai 9 April 2020.

Penutupan itu sebagai antisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

"Menghentikan dan menutup sementara kegiatan di mushala dan masjid, termasuk pelaksanaan ibadah shalat Jumat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Dharmasraya Abdel Haq di Pulau Punjung, Kamis (26/3/2020).

Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kapolres AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah, Kepala Kemenag Abdel Haq, Ketua MUI Aminullah Salam tertanggal 26 Maret 2020. Kesepakatan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan beberapa hal, seperti Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Maklumat Kapolri Republik Indonesia, dan Maklumat dan Taushiyyah Majelis Ulama Sumatera Barat terkait penanganan COVID-19.

Pada kesepakatan itu dalam poin dua, sebut dia pelaksanaan sholat Jumat untuk sementara dialihkan ke masjid yang tidak berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera. Poin ketiga, kata dia meminta para camat menyampaikan kepada wali nagari agar menyosialisasikan kepada pengurus masjid dan mushala untuk ditindaklanjuti.

"Jumlah masjid yang berada di sepanjang Jalan Lintas Sumatera sebanyak 16 masjid, dan satu mushala," kata dia.

Sementara, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Dharmasraya Rahmadian menyebutkan, hingga Rabu (25/3) jumlah warga yang masuk dalam kategori Pelaku Perjalanan Daerah Terjangkit (PPT) mencapai 464 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) 36 orang.

"PPT dan ODP tersebut saat ini berada dalam pantauan petugas kesehatan yang ada di Puskesmas," ujarnya.

Sementara pihaknya membantah informasi dua warga Dharmasraya positif corona dan dirujuk ke RS M Djamil Padang adalah tidak benar.

"Belum ada warga Dharmasraya yang dinyatakan positif. Satu orang yang dirujuk itu adalah pasien dalam pengawasan (PDP) mahasiswa yang baru pulang dari Bogor. Sementara yang satu lagi adalah ODP," ungkap dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggali Kubur Sidoarjo Takut Jenazah Positif Corona, Ini Respon Khofifah

Penggali Kubur Sidoarjo Takut Jenazah Positif Corona, Ini Respon Khofifah

Jatim | Kamis, 26 Maret 2020 | 21:23 WIB

Perangi Virus Corona, Madrid Sulap Santiago Bernabeu Jadi Gudang Alat Medis

Perangi Virus Corona, Madrid Sulap Santiago Bernabeu Jadi Gudang Alat Medis

Bola | Kamis, 26 Maret 2020 | 21:15 WIB

Warga Desa Tolak Pasien Virus Corona Ditampung di Rusunawa IAIN Tulungagung

Warga Desa Tolak Pasien Virus Corona Ditampung di Rusunawa IAIN Tulungagung

Jatim | Kamis, 26 Maret 2020 | 21:13 WIB

Takut Bawa Corona, Truk Komputer UNBK dari Jakarta Disemprot Disinfektan

Takut Bawa Corona, Truk Komputer UNBK dari Jakarta Disemprot Disinfektan

Jatim | Kamis, 26 Maret 2020 | 21:02 WIB

Hobi Belanja Online Saat WFH? Simak Tips Agar Kamu Tetap Bijak Finansial!

Hobi Belanja Online Saat WFH? Simak Tips Agar Kamu Tetap Bijak Finansial!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2020 | 21:00 WIB

Terkini

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:56 WIB

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:28 WIB

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB