DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

Bella

Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB
DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar
ilustrasi - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • DPR RI mengesahkan lima belas rancangan undang-undang kabupaten dan kota di Kalimantan menjadi undang-undang.
  • Pengesahan resmi tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR RI pada hari Selasa, 22 September 2026.
  • Regulasi baru ini mencakup pengaturan tanggal pembentukan, batas wilayah, ibu kota, serta karakteristik daerah.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menjadi Undang-Undang.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I 2026-2027 yang digelar pada Selasa (22/9/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa, serta dihadiri secara langsung oleh 195 anggota DPR.

Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, ke-15 RUU Kabupaten/Kota tersebut telah melalui tahap pembahasan di Komisi II DPR RI bersama pemerintah. RUU tersebut juga telah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat I sehari sebelumnya, yakni pada Senin (21/9/2026).

Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memaparkan lima ruang lingkup pengaturan yang termuat dalam 15 RUU Kabupaten/Kota tersebut.

Pertama, terkait pencantuman tanggal pembentukan 15 kabupaten/kota.

Kedua, penegasan cakupan wilayah, yakni penegasan cakupan kecamatan yang berubah dengan adanya pemekaran kabupaten/kota atau pembentukan kecamatan baru.

Ketiga, pengaturan batas daerah sebagai batas administratif untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah konflik kewilayahan, baik antarkabupaten/kota dalam satu provinsi maupun antarprovinsi.

Keempat, penentuan letak ibu kota kabupaten/kota.

Kelima, penegasan karakteristik kewilayahan yang meliputi ciri geografis utama, potensi sumber daya alam dan ekonomi, serta unsur suku bangsa dan kultural di masing-masing daerah.

baca juga

Berikut daftar 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan yang resmi disahkan menjadi Undang-Undang:

  1. RUU tentang Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat;
  2. RUU tentang Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat;
  3. RUU tentang Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat;
  4. RUU tentang Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat;
  5. RUU tentang Kabupaten Sambas di Provinsi Kalimantan Barat;
  6. RUU tentang Kabupaten Sanggau di Provinsi Kalimantan Barat;
  7. RUU tentang Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat;
  8. RUU tentang Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah;
  9. RUU tentang Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalimantan Tengah;
  10. RUU tentang Kabupaten Barito Selatan di Provinsi Kalimantan Tengah;
  11. RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
  12. RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah;
  13. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan;
  14. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan;
  15. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

Begini Kisi-kisi RUU Migas yang Mau Dibahas Pemerintah

Begini Kisi-kisi RUU Migas yang Mau Dibahas Pemerintah

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:40 WIB

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

News | Senin, 21 September 2026 | 14:56 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset di DPR, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Pemburuan Aset Koruptor

Bahas RUU Perampasan Aset di DPR, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Pemburuan Aset Koruptor

News | Senin, 21 September 2026 | 14:17 WIB

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:08 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti RUU Perampasan Aset: Kewenangan Penegak Hukum Sudah Besar

Eks Pimpinan KPK Soroti RUU Perampasan Aset: Kewenangan Penegak Hukum Sudah Besar

News | Senin, 21 September 2026 | 12:56 WIB

DPR Mulai Bahas RUU Reforma Agraria Fokus Hak Tanah Rakyat

DPR Mulai Bahas RUU Reforma Agraria Fokus Hak Tanah Rakyat

News | Senin, 21 September 2026 | 11:53 WIB

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 15:05 WIB

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Terkini

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB

Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Perbaiki Kualitas Udara Pekanbaru

Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, Perbaiki Kualitas Udara Pekanbaru

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 14:52 WIB

Dipanggil Bukan Sebagai Saksi, KPK Isyaratkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Dipanggil Bukan Sebagai Saksi, KPK Isyaratkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:51 WIB

Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo

Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

Sinopsis Doubt: 15-nenme no Fukushuu, Drama Thriller Dibintangi Nimura Sawa

Sinopsis Doubt: 15-nenme no Fukushuu, Drama Thriller Dibintangi Nimura Sawa

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

Kenapa Setrika Tidak Panas? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Setrika Tidak Panas? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

Intip Isi Special Look Avengers: Doomsday, Ada Doom hingga X-Men

Intip Isi Special Look Avengers: Doomsday, Ada Doom hingga X-Men

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:50 WIB

Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor

Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:44 WIB

Chanathip Songkrasin Bersyukur Thailand Tidak Satu Grup dengan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup

Chanathip Songkrasin Bersyukur Thailand Tidak Satu Grup dengan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 14:43 WIB

Satu Kontainer Bermuatan Minyak Mentah Terbakar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Penyelidikan

Satu Kontainer Bermuatan Minyak Mentah Terbakar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Penyelidikan

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:43 WIB

×