Akhiri Masa Reses, DPR Gelar Teleconference Rapat Paripurna Hari Ini

Senin, 30 Maret 2020 | 09:36 WIB
Akhiri Masa Reses, DPR Gelar Teleconference Rapat Paripurna Hari Ini
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Setelah sempat ditunda selama satu pekan imbas virus corona atau Covid-19, DPR RI bakal menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun 2019-2020 pada Senin (30/3/2020) siang hari ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna harus segera dilakukan guna mengakhiri masa reses anggota DPR.

“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Menurut Puan, setelah masa pembukaan masa sidang nantinya DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemi Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi.

“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait mekanisme pelaksanaan rapat sendiri dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dan imbauan physical distancing, di mana tempat duduk antar-anggota juga bakal diatur jaraknya. Rapat paripurna juga membatasi setiap orang yang akan masuk, hanya peserta rapat yang diperbolehkan.

Atas alasan tersebut, rapat kali ini tidak mewajibkan anggota untuk hadir di ruang sidang, melainkan bisa dipantau melalui teleconference guna mencegah kerumunan terkait Covid-19. Untuk media juga diarahkan memantau jalannya rapat melalui live streaming.

"Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Ada pun anggota- anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference," kata Puan.

Adapun agenda rapat paripurna, lanjut Puan ialah hanya untuk membuka masa persidangan.

Baca Juga: Akhiri Reses, DPR akan Fokus pada Penanganan dan Dampak Covid-19

“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI