Angkutan Barang Masih Boleh Keluar Masuk Jika Jakarta Lockdown

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 30 Maret 2020 | 10:47 WIB
Angkutan Barang Masih Boleh Keluar Masuk Jika Jakarta Lockdown
Foto aerial kendaraan melintas di Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan kendaraan pribadi nantinya tidak akan boleh digunakan jika Jakarta local lockdown atau karantina wilayah. Namun kendaraan pembawa barang atau angkutan barang masih boleh beroperasi keluar-masuk ibu kota.

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo. Syafrin mengakui sudah diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyiapkan sejumlah rencana dalam melakukan lockdown. Diantaranya bakal mengizinkan angkutan barang tetap beroperasi adalah salah satu rencananya.

"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk barang," ujar Syafrin saat dihubungi, Minggu (30/3/2020).

Syafrin mengatakan selama masa lockdown, hal yang paling penting untuk dicukupi adalah kebutuhan pangan. Karena itu angkutan barang yang membawa pangan masih diperbolehkan untuk melintas.

"Itu opsinya, di antaranya, bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lakukan," jelasnya.

Namun dalam penerapan lockdown, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Rencananya hari ini, pihaknya akan menghadiri rapat terbatas yang membahas masalah karantina wilayah ini.

"Kita masih dalam paparan melakukan kajian sambil menunggu penetapan dari pusat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenaga Medis Perawat Pasien Corona Menangis Baca Surat dari Anies Baswedan

Tenaga Medis Perawat Pasien Corona Menangis Baca Surat dari Anies Baswedan

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 17:59 WIB

Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona

Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 19:35 WIB

Anies Baswedan Gunakan Skenario Terburuk untuk Bersiap Hadapi Corona

Anies Baswedan Gunakan Skenario Terburuk untuk Bersiap Hadapi Corona

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 13:56 WIB

Anies Baswedan: Gaji PNS yang Kena Virus Corona Tak Bakal Dipotong

Anies Baswedan: Gaji PNS yang Kena Virus Corona Tak Bakal Dipotong

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 15:02 WIB

Anies Baswedan Diminta Jangan Cari Panggung dari Isu Virus Corona

Anies Baswedan Diminta Jangan Cari Panggung dari Isu Virus Corona

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 10:45 WIB

Terkini

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

×