Kemenpan RB Perpanjang Masa Work From Home ASN Hingga 21 April 2020

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 30 Maret 2020 | 15:15 WIB
Kemenpan RB Perpanjang Masa Work From Home ASN Hingga 21 April 2020
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020.

Perpanjangan itu mengikuti penetapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait status darurat bencana virus Corona (Covid-19) yang juga diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Keputusan perpanjangan masa WFH bagi ASN tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Masa pelaksanaan WFH bagi ASN diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 (dua puluh satu hari kalender terhitung sejak tanggal 1 April 2020), dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo saat virtual press conference di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020).

Dalam surat edaran tersebut juga dicantumkan soal perubahan penyesuaian sistem kerja. Adapun instruksi dari Tjahjo bagi para Pejabat Pembina Kepegawaian pada kementerian, lembaga, daerah ialah melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN melalui pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal bagi ASN dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada provinsi atau kabupaten atau kota dimana instansi pemerintah berlokasi.

Kemudian memastikan ASN di lingkungan kementerian atau lembaga atau daerah mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.

Lebih lanjut, di dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan perihal pemantauan perkembangan serta melakukan pencegahan penularan Covid-19 bagi ASN. Untuk Pejabat Pembina Kepegawaian perlu melakukan pemutakhiran data ASN yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

"Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini, sampai dengan ditetapkannya kebijakan baru,” ujar Tjahjo.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Corona Menghantam Perekonomian DKI Jakarta, Ditambah WFH Makin Nyungseb

Corona Menghantam Perekonomian DKI Jakarta, Ditambah WFH Makin Nyungseb

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2020 | 16:26 WIB

Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor

Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 16:00 WIB

Imbauan WFH Presiden Tak Digubris, Warga Tetap Santuy Berdesakan di KRL

Imbauan WFH Presiden Tak Digubris, Warga Tetap Santuy Berdesakan di KRL

News | Senin, 16 Maret 2020 | 14:36 WIB

Cerita Pegawai yang WFH dan Tidak Gara-gara Corona Merebak

Cerita Pegawai yang WFH dan Tidak Gara-gara Corona Merebak

News | Senin, 16 Maret 2020 | 13:44 WIB

Cegah Corona, Setjen DPR Berlakukan WFH dan Hindari Absen Sidik Jari

Cegah Corona, Setjen DPR Berlakukan WFH dan Hindari Absen Sidik Jari

News | Senin, 16 Maret 2020 | 06:53 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×