Cegah Corona, Setjen DPR Berlakukan WFH dan Hindari Absen Sidik Jari

RR Ukirsari Manggalani, Novian Ardiansyah

Senin, 16 Maret 2020 | 06:53 WIB
Cegah Corona, Setjen DPR Berlakukan WFH dan Hindari Absen Sidik Jari
Ilustrasi absensi dengan sidik jari [Shutterstock].

Suara.com - Sekretariat Jenderal DPR RI memberikan pilihan kepada karyawannya untuk melakukam pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH). Pilihan kebijakan ini diambil seiring langkah Setjen DPR mencegah penyebaran Novel Coronavirus atau COVID-19 di Parlemen.

Sekretaris Jenderal Indra Iskandar dalam surat edarannya menuliskan sejumlah karyawan yang diperkenankan melakukam WFH. Mereka di antaranya adalah karyawan yang berusia di atas 50 tahun, dan karyawan yang tengah sakit. Sementara karyawan yang domisilinya jauh dan harus menggunakan transportasi umum, masih dalam pertimbangan untuk kemungkinan WFH.

Adapun kebijakan ini diterapkan mulai hari ini, Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

"Bagi pegawai yang berdinas secara WFH diimbau untuk tidak meninggalkan rumah apabila tidak ada keperluan yang dirasa penting," tulis Indra Iskandar dalam surat edaran yang diterima Suara.com, Senin (16/3/2020).

Sementara itu bagi pejabat eselon I, II, II yang memiliki kuasa terhadap unit kerjanya masing-masing tetap diwajibkan masuk ke kantor. Sama halnya dengan karyawan pelaksanaan pekerjaan teknis bidang anggaran diharapkan tetap masuk. Kendati begitu, mereka tetap diperkenankan WFH atas perintah dan persetujuan pimpinan unit kerja.

Karyawan yang pekerjaannya bersifat teknis di lapangan untuk sementara waktu bisa standby di rumah masing-masing. Namun, ketika ada perintah panggilan, mereka harus segera menuju ke kantor. Mekanisme penjadwalan WFH untuk karyawan di setiap unit juga diperbolehkan.

"Bagi pegawai dalam satu unit kerja dapat bekerja di rumah secara bergantian yang pembagiannya menjadi kewenangan pimpinan unit kerja," ujar Indra Iskandar.

Selain WFH, langkah yang diambil Setjen DPR untuk pencegah COVID-19, yakni tidak menggunakan sistem sidik jari atau finger print untuk absensi karyawan. Akibatnya, penghitungan tunjangan kinerja akan dilakukan secara manual.

"Untuk mengurangi risiko penyebaran melalui sentuhan fisik maka penggunaan mesin absensi sidik jari (fingerprint) dibekukan sementara waktu dan digantikan dengan absensi secara manual, dengan menandatangani daftar hadir di unit kerja masing-masing. Kebijakan ini dilakukan hingga pemberitahuan selanjutnya," tulis Indra Iskandar.

baca juga

Setjen DPR sekaligus akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kompleks Parlemen Senayan guna memastikan tidak ada penyebaran virus melalui benda-benda di sekitar. Penyemprotan dilakukan kurun 16-20 Maret 2020.

Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan TransJakarta, Ini Daftar Rute Pembatasan Guna Cegah COVID-19

Gunakan TransJakarta, Ini Daftar Rute Pembatasan Guna Cegah COVID-19

Otomotif | Senin, 16 Maret 2020 | 06:00 WIB

Pandemi Coronavirus di Eropa, Daimler AG Tunda Rapat Pemegang Saham

Pandemi Coronavirus di Eropa, Daimler AG Tunda Rapat Pemegang Saham

Otomotif | Senin, 16 Maret 2020 | 05:21 WIB

Jokowi Terapkan Social Distancing Atasi Wabah Corona Covid-19, Apa Artinya?

Jokowi Terapkan Social Distancing Atasi Wabah Corona Covid-19, Apa Artinya?

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2020 | 06:45 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB