Protes Larangan Salat Jumat saat Wabah Corona, Lelaki Ini Ditangkap

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 30 Maret 2020 | 15:21 WIB
Protes Larangan Salat Jumat saat Wabah Corona, Lelaki Ini Ditangkap
SW diamankan polisi lantaran memprotes larangan salat Jumat berjemaah di tengah wabah Corona. [Makassar Terkini]

Suara.com - Seorang lelaki  berinisial SW (34) ditangkap polisi lantaran memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tentang larangan salat Jumat di masjid.

Untuk diketahui, larangan sementara waktu tersebut diputuskan Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan, demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Dalam unggahannya di media sosial Facebook, pria yang berprofesi sebagai nelayan ini menuliskan ujaran kebencian terhadap Pemkab Pinrang terkait larangan salat Jumat.

“Salat Jumat Dilarang, Orang Berkeliaran Dibiarkan, Pemerintah Assxxxx,” tulis SW dalam narasi unggahannya pada Jumat, 27 Maret 2020.

Menanggapi unggahan itu, Polres Pinrang bertindak cepat dengan menangkap pelaku di kediamannya di Kampung Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Minggu, 29 Maret 2020.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Mattiro Sompe Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan imbauan yang melarang pelaksanaan salat Jumat berjemaah di masjid untuk sementara waktu.

Dalam imbauannya, pemerintah dan MUI meminta masyarakat yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah salat di rumah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang makin merebak di tengah-tengah masyarakat.

Jumatan dan Misa di Jakarta dihentikan sementara

Sementara di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan sudah meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.

Kebijakan ini, kata Anies, termasuk meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat di masjid untuk sementara.

Anies meningkatkan imbauannya dari pekan lalu hanya meminta membawa sajadah sendiri jadi melarang ke masjid.

"Kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri, maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat kedepan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Mendan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).

Tidak hanya salat Jumat, kegiatan umat nasrani yang dilakukan tiap pekan seperti kebaktian juga diminta ditiadakan.

Nantinya setelah dua pekan akan dipantau lagi perkembangan penanganan virusnya.

"Begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan Kebaktian juga ditunda untuk dua minggu depan. Nanti kita akan memantau perkembangannya," jelasnya.

Bahkan, hari raya Nyepi yang akan berlangsung 25 sampai 26 Maret mendatang juga diminta tak dilakukan dengan menggelar acara yang menghadirkan banyak orang.

Anies mengaku juga sudah mendapatkan kesepakatan dari pihak perwakilan umat Hindu DKI.

"Unsur umat Hindu yang hadir juga menyampaikan bahwa kegiatan nyepi sudah diputuskan untuk tidak dilakukan dengan keramaian," jelasnya.

Kebijakan ini disampaikan Anies usai menggelar rapat bersama berbagai unsur pemuka agama. Ia juga menggandeng kepolisian untuk turut melakukan penjagaan selama pembatasan interaksi dilakukan.

"Karena itu dalam pertemuan tadi kita menyepakati beberapa Hal mendasar. kita menyepakati bahwa akan secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam seluruh komponen."

Komentar UAS soal Fatwa MUI

Terkait fatwa MUI atau Majelis Ulama Indonesia yang belum lama ini dikeluarkan mengenai salat berjamaah di masjid, baik itu salat Jumat maupun salat wajib dan sunnah lainnya, sehubungan dengan penyebaran virus corona, Ustaz Abdul Somad (UAS) pun ikut memberikan tanggapan.

Hal itu antara lain bisa disimak dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram UAS, ustadzabdulsomad_official, Jumat (20/3/2020).

"Bahwa ada sebagian orang mengatakan risau, 'Kenapa masjid ditutup, kenapa mal tidak? Kenapa masjid ditutup, kenapa airport tidak? Kenapa masjid ditutup, kenapa bioskop tidak?'" tutur UAS membuka pembicaraan dalam videonya itu.

"Itu tidak serta-merta lalu kita berkata, 'Kalau begitu masjid jangan ditutup'. Yang tepat itu tidak begitu. (Yang tepat) Tidak berkerumun di masjid, juga tidak berkerumun di mal," sambung UAS kemudian.

"Jangan sampai ketika (ada) orang ditanya, 'Kamu tidak salat Jumat?' 'Saya takut nanti tersebar virus'. Dia tidak salat Jumat, dia tidak salat berjamaah, tapi ke mal," tambahnya.

Lebih jauh, UAS pun mengarahkan tanggapannya khusus terhadap fatwa MUI yang notabene sempat menuai beragam tanggapan, sebelum akhirnya sejumlah ulama memberikan komentar.

Dalam hal ini, UAS mengaku percaya kepada fatwa MUI itu, termasuk karena dirinya juga mengikuti sikap dari ulama-ulama Mesir soal (lebih baik) salat di rumah sementara ini.

"Saya percaya kepada Majelis Ulama Indonesia, dan khusus Mesir, karena saya alumni Al-Azhar," ujar UAS.

"Saya sebagai orang yang awam, tidak berilmu, ikut ulama-ulama, guru-guru kami di Al Azhar yang sudah mengeluarkan keputusan pada tanggal 15 Maret 2020 tentang gugurnya salat Jumat dan salat fardu," tambahnya.

"Perlu kita pahami bahwa korban akibat virus corona di Mesir jauh di bawah Indonesia. Coba lihat pengumuman, paling tinggi di atas Cina, setelah itu Italia, setelah itu Iran, kita (Indonesia). Mesir jauh di bawah. Oleh sebab itu, Mesir saja langkahnya begitu, apalagi kita. Wallahualam bissawab," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Senin (16/3) lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait dengan penyelenggaraan ibadah di tengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.

Secara garis besar, dalam fatwa itu MUI meminta kepada masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing dan menghindari kerumunan di masa-masa seperti ini.

Adapun ketentuan hukum di balik pembuatan fatwa tersebut ialah di mana setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

Secara lebih khusus, fatwa MUI bernomor 14 Tahun 2020 yang diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF itu, pertama terutama diarahkan kepada orang yang telah terpapar Covid-19, yang wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak ada penularan kepada orang lain.

Kemudian bagi orang yang sehat dan belum diketahui apakah sudah terpapar atau belum, namun berada di daerah yang potensi penularannya tinggi, dibolehkan meninggalkan salat Jumat atau salat lainnya di masjid, dan menggantinya dengan salat di rumah masing-masing.

Sedangkan untuk kawasan di mana sebaran infeksi corona mulai tak terkendali dan mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat maupun salat berjamaah lainnya di tempat ibadah di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat

MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat

Jabar | Jum'at, 27 Maret 2020 | 13:48 WIB

Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan

Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 10:23 WIB

Salat Jumat Ditiadakan, Pria Keluarga Pendiri Masjid Marah-marah

Salat Jumat Ditiadakan, Pria Keluarga Pendiri Masjid Marah-marah

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2020 | 21:25 WIB

Jaga Jarak Saf Salat, Masjid Al Azhar Tetap Dibanjiri Jemaah Meski Corona

Jaga Jarak Saf Salat, Masjid Al Azhar Tetap Dibanjiri Jemaah Meski Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 16:21 WIB

Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat

Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:27 WIB

Tetap Jumatan, Warga Tanjung Barat Kaget Tahu Sudah ada Positif Corona

Tetap Jumatan, Warga Tanjung Barat Kaget Tahu Sudah ada Positif Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:16 WIB

Masjid di Lingkungan Polda Jatim Tetap Gelar Salat Jumat Seperti Biasa

Masjid di Lingkungan Polda Jatim Tetap Gelar Salat Jumat Seperti Biasa

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:58 WIB

Ikuti Arahan Anies, Masjid Ini Pilih Kunci Gerbang saat Salat Jumat

Ikuti Arahan Anies, Masjid Ini Pilih Kunci Gerbang saat Salat Jumat

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:52 WIB

Di Masjid Ini Tidak Ada Salat Jumat, Tapi Salat Zuhur Berjemaah Tetap Jalan

Di Masjid Ini Tidak Ada Salat Jumat, Tapi Salat Zuhur Berjemaah Tetap Jalan

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:12 WIB

Fatwa Salat Jumat, MUI Pandeglang: Jika Ada Indikasi Covid, Salat di Rumah

Fatwa Salat Jumat, MUI Pandeglang: Jika Ada Indikasi Covid, Salat di Rumah

Banten | Jum'at, 20 Maret 2020 | 13:47 WIB

Terkini

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB