Hakim Diminta Terapkan Pemidanaan Non Penjara Selama Corona

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 30 Maret 2020 | 15:31 WIB
Hakim Diminta Terapkan Pemidanaan Non Penjara Selama Corona
Ilustrasi narapidana. (Suara.com/Anang)

"Hakim dapat menerobos ketentuan pidana minimum khusus untuk pengguna dan pecandu narkotika," kata dia.

Sesuai dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Hasil Pleno Rapat Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan yang menjelaskan jaminan rehabilitasi berdasarkan penilaian hakim. Meski penuntut umum tidak menggunakan Pasal 127, hakim diperbolehkan menyimpangi ketentuan minimum khusus pasal-pasal UU Narkotika, sehingga tidak harus memberlakukan pidana penjara.

Lewat kebolehan menyimpangi ketentuan minimum khusus, hakim dapat memberlakukan pidana bersyarat dengan masa percobaan dalam Pasal 14a dan Pasal 14c KUHP untuk pengguna narkotika. Khususnya bagi mereka yang tidak membutuhkan rehabilitasi medis atau pengguna awal dan coba-coba.

Selain itu rehabilitasi bisa dengan rawat jalan tanpa harus menginap di Rumah Sakit. Hal ini akan membantu pemerintah sendiri dalam memprioritaskan pasien Covid-19.

"bagi pengguna narkotika dapat diberlakukan rawat jalan," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Pasien Covid-19 Dirawat di RSAL Dr. Mintohardjo: 12 Positif dan 18 PDP

30 Pasien Covid-19 Dirawat di RSAL Dr. Mintohardjo: 12 Positif dan 18 PDP

News | Senin, 30 Maret 2020 | 15:28 WIB

Sindiran Pedas Deddy Corbuzier ke Pemerintah Indonesia Terkait Corona

Sindiran Pedas Deddy Corbuzier ke Pemerintah Indonesia Terkait Corona

Entertainment | Senin, 30 Maret 2020 | 15:26 WIB

Viral Bawang Merah Dapat Menyerap Virus Corona, Begini Kata Kominfo

Viral Bawang Merah Dapat Menyerap Virus Corona, Begini Kata Kominfo

Health | Senin, 30 Maret 2020 | 15:29 WIB

Karantina Saat Pandemi Corona, Netflix Selamatkan Hari Michelle Obama

Karantina Saat Pandemi Corona, Netflix Selamatkan Hari Michelle Obama

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB