ASN Kemenag Bekerja dari Rumah, Warga yang Mau Nikah Bisa Daftar Online

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2020 | 10:28 WIB
ASN Kemenag Bekerja dari Rumah, Warga yang Mau Nikah Bisa Daftar Online
Salah satu pasangan pengantin Yavuz Ozdemir (kanan) dan Irra Chorina Octora (tengah) berjalan beriringan disela-sela acara resepsi pernikahannya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/3). [ANTARA FOTO/Moch Asim]

Suara.com - Kementerian Agama ikut menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020. Kebijakan bekerja dari rumah ini untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Meski begitu, Kementerian Agama tetap melayani publik. Contohnya tetap membuka pendaftaran nikah yang dilakukan secara online.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memastikan untuk layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Kalau misalkan ada masyarakat yang hendak mendaftar di tengah WFH, maka bisa mengajukan melalui situs simkah.kemenag.go.id.

"Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

"Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id," sambungnya.

Berbicara soal adanya pandemi virus Corona atau Covid-19, pemerintah melakukan segala upaya untuk menghentikan penyebaran semakin meluas.

Mendukung hal tersebut, Kamaruddin mengimbau kepada calon pengantin untuk bisa mengatur ulang terkait pelaksanaan acara pernikahannya.

"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," ucapnya.

Bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan pernikahannya, bisa mengakses secara online dengan tahapannya sebagai berikut:

  1. Akses: simkah.kemenag.go.id
  2. Klik daftar nikah
  3. Pilih nikah di mana:
    a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
    b. Tanggal dan jam
  4. Masukan data calon suami dan calon istri,
  5. Checklis dokumen,
  6. Masukan No HP,
  7. Upload foto,
  8. Cetak bukti pendaftaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis ke Asrama Haji, Pejabat Kemenag Blitar Langsung PDP Virus Corona

Habis ke Asrama Haji, Pejabat Kemenag Blitar Langsung PDP Virus Corona

Jatim | Rabu, 25 Maret 2020 | 16:33 WIB

Kemenag Siapkan 3 Maskapai Penerbangan untuk Musim Haji 2020

Kemenag Siapkan 3 Maskapai Penerbangan untuk Musim Haji 2020

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 17:35 WIB

Kemenag Depok Janjikan Jamaah Umrah Tetap Bisa Berangkat

Kemenag Depok Janjikan Jamaah Umrah Tetap Bisa Berangkat

Jabar | Sabtu, 29 Februari 2020 | 14:54 WIB

Arab Saudi Setop Umrah, Kanwil Kemenag Jabar Minta Masyarakat Bersabar

Arab Saudi Setop Umrah, Kanwil Kemenag Jabar Minta Masyarakat Bersabar

Jabar | Kamis, 27 Februari 2020 | 16:46 WIB

LIVE STREAMING: Langkah Kemenag dan Kemenlu soal Larangan Umrah oleh Saudi

LIVE STREAMING: Langkah Kemenag dan Kemenlu soal Larangan Umrah oleh Saudi

Video | Kamis, 27 Februari 2020 | 16:05 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB