ASN Kemenag Bekerja dari Rumah, Warga yang Mau Nikah Bisa Daftar Online

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 31 Maret 2020 | 10:28 WIB
ASN Kemenag Bekerja dari Rumah, Warga yang Mau Nikah Bisa Daftar Online
Salah satu pasangan pengantin Yavuz Ozdemir (kanan) dan Irra Chorina Octora (tengah) berjalan beriringan disela-sela acara resepsi pernikahannya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/3). [ANTARA FOTO/Moch Asim]

Suara.com - Kementerian Agama ikut menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020. Kebijakan bekerja dari rumah ini untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Meski begitu, Kementerian Agama tetap melayani publik. Contohnya tetap membuka pendaftaran nikah yang dilakukan secara online.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memastikan untuk layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Kalau misalkan ada masyarakat yang hendak mendaftar di tengah WFH, maka bisa mengajukan melalui situs simkah.kemenag.go.id.

"Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

"Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id," sambungnya.

Berbicara soal adanya pandemi virus Corona atau Covid-19, pemerintah melakukan segala upaya untuk menghentikan penyebaran semakin meluas.

Mendukung hal tersebut, Kamaruddin mengimbau kepada calon pengantin untuk bisa mengatur ulang terkait pelaksanaan acara pernikahannya.

"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," ucapnya.

Bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan pernikahannya, bisa mengakses secara online dengan tahapannya sebagai berikut:

baca juga
  1. Akses: simkah.kemenag.go.id
  2. Klik daftar nikah
  3. Pilih nikah di mana:
    a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
    b. Tanggal dan jam
  4. Masukan data calon suami dan calon istri,
  5. Checklis dokumen,
  6. Masukan No HP,
  7. Upload foto,
  8. Cetak bukti pendaftaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis ke Asrama Haji, Pejabat Kemenag Blitar Langsung PDP Virus Corona

Habis ke Asrama Haji, Pejabat Kemenag Blitar Langsung PDP Virus Corona

Jatim | Rabu, 25 Maret 2020 | 16:33 WIB

Kemenag Siapkan 3 Maskapai Penerbangan untuk Musim Haji 2020

Kemenag Siapkan 3 Maskapai Penerbangan untuk Musim Haji 2020

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 17:35 WIB

Kemenag Depok Janjikan Jamaah Umrah Tetap Bisa Berangkat

Kemenag Depok Janjikan Jamaah Umrah Tetap Bisa Berangkat

Jabar | Sabtu, 29 Februari 2020 | 14:54 WIB

Arab Saudi Setop Umrah, Kanwil Kemenag Jabar Minta Masyarakat Bersabar

Arab Saudi Setop Umrah, Kanwil Kemenag Jabar Minta Masyarakat Bersabar

Jabar | Kamis, 27 Februari 2020 | 16:46 WIB

LIVE STREAMING: Langkah Kemenag dan Kemenlu soal Larangan Umrah oleh Saudi

LIVE STREAMING: Langkah Kemenag dan Kemenlu soal Larangan Umrah oleh Saudi

Video | Kamis, 27 Februari 2020 | 16:05 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB