Resmi! 30 Ribu Narapidana RI Dibebaskan karena Darurat Virus Corona

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 31 Maret 2020 | 18:11 WIB
Resmi! 30 Ribu Narapidana RI Dibebaskan karena Darurat Virus Corona
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membebaskan 30 ribu narapidana karena darurat wabah virus corona. Keputusan itu tertuang dalam keputusan tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi.

Langkah tersebut sebagai upaya penyelamatan Narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari infeksi virus corona (Covid-19).

"Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (30 Maret 2020)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020) malam.

Rika pun hanya singkat ketika dikonfirmasi, terkait jumlah narapidana maupun anak yang akan dibebaskan melalui asimiliasi dan integritas.

"30 ribuan," singkat Rika

Untuk, Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, pengeluaran Narapidana dan Anak melalui asimilasi harus dilakukan dengan berbagai ketentuan.

Di mana, Narapidana yang 2/3 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; Anak yang 1/2 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 dan Narapidana dan Anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsidair dan bukan warga negara asing.

Selain itu, asimilasi dilaksanakan di rumah dan surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh Kepala Lapas, Kepala LPKA dan Kepala Rutan.

Seperti asimilasi, pembebasan Narapidana dan Anak melalui integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas) juga dilakukan dengan sejumlah ketentuan.

baca juga

Di antaranya adalah Narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana, Anak yang telah menjalani 1/2 masa pidana, serta Narapidana dan Anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsidair dan bukan warga negara asing. Kemudian, usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan dan surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kepmen itu mengatakan pembimbingan dan pengawasan asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan. Lebih lanjut, laporan mengenai pembimbingan dan pengawasan ini dilakukan secara daring.

Kepala Lapas, Kepala LPKA, Kepala Rutan dan Kepala Bapas menyampaikan laporan pelaksanaan pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan bimbingan dan pengawasan Kepmen dan melaporkannya kepada Dirjen Pemasyarakatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut soal Wabah Corona: Amerika Aja Tak Menduga sampai Kebakaran Jenggot

Luhut soal Wabah Corona: Amerika Aja Tak Menduga sampai Kebakaran Jenggot

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:06 WIB

Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona

Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:04 WIB

Cerita Haru Dominique Diyose Melahirkan Anak ke-2 di Tengah Virus Corona

Cerita Haru Dominique Diyose Melahirkan Anak ke-2 di Tengah Virus Corona

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:05 WIB

Pakai Kostum Unik, Tukang Pos Ini Hibur Warga di Tengah Pandemi Covid-19

Pakai Kostum Unik, Tukang Pos Ini Hibur Warga di Tengah Pandemi Covid-19

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:04 WIB

Terkini

Carlos Baleba Bisa Ubah Wajah Lini Tengah Manchester United, Solusi Kejar Gelar Premier League?

Carlos Baleba Bisa Ubah Wajah Lini Tengah Manchester United, Solusi Kejar Gelar Premier League?

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia

Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Kasus Rekening Botok, Bisakah Bank Memblokir Rekening Nasabah?

Kasus Rekening Botok, Bisakah Bank Memblokir Rekening Nasabah?

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:08 WIB

5 Kreasi Kimpul Viral ala Ibu Black Sheep: Dari Bungeoppang hingga Sushi!

5 Kreasi Kimpul Viral ala Ibu Black Sheep: Dari Bungeoppang hingga Sushi!

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Jumat, Hakim Ingatkan Jangan Ganggu Independensi

Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Jumat, Hakim Ingatkan Jangan Ganggu Independensi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Jelang Aksi di DPR, Massa AMPB Kebanjiran Donasi Logistik

Jelang Aksi di DPR, Massa AMPB Kebanjiran Donasi Logistik

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Daftar Motor Listrik Murah di Indonesia Budget di Bawah Rp 20 Juta

Daftar Motor Listrik Murah di Indonesia Budget di Bawah Rp 20 Juta

Otomotif | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Massa Aksi Mahasiswa Memanas Saat Dihadang Menuju Titik Aksi Tugu Muda Semarang

Massa Aksi Mahasiswa Memanas Saat Dihadang Menuju Titik Aksi Tugu Muda Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Jakarta Boleh Modern, Tapi Jangan Biarkan Warga Betawi Tersingkir dari Tanah Leluhur

Jakarta Boleh Modern, Tapi Jangan Biarkan Warga Betawi Tersingkir dari Tanah Leluhur

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Menteri Agama Mundur dan Fokus Maju Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Duel vs Petahana?

Menteri Agama Mundur dan Fokus Maju Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Duel vs Petahana?

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:52 WIB

×