Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2020 | 18:04 WIB
Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona
Presiden Joko Widodo (Antara)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah anggaran belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun khusus untuk penanganan virus corona. Jokowi pun telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Pandemi COVID 19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tapi juga membawa implikasi ekonomi yang sangat luas karena yang kita hadapi saat ini adalah situasi yang memaksa. Maka saya baru saja menandatangan Peraturan Pemerintah Pengganti UU tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Jokowi dalam video konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Jokowi mengatakan di dalam Perppu tersebut, pemerintah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19

"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan APBN 2020 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," kata dia.

Anggaran sebesar Rp 405,1 Triliun dengan rincian yakni sebesar Rp 75 Triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Kemudian Rp 110 Triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp 150 Triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut diterbitkannya Perppu tersebut untuk mengantisipasi terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen.

"Perppu ini juga kita terbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen," kata Jokowi.

Karena itu kata Jokowi pemerintah membutuhkan relaksasi kebijakan deifisit APBD di atas tiga persen. Namun relaksasi kebijakan defisit APBN kata Jokowi hanya berlaku untuk tiga tahun, yakni tahun 2020, 2021 dan 2022. Nantinya pada tahun 2023, pemerintah kata Jokowi akan kembali pada disiplin fiskal batas maksimal defisit tiga persen dari PDB.

"Saya mengharapkan dukungan dari DPR, Perppu yang baru saja saya tanda tangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan dan dalam waktu secepat-cepatnya kami akan menyampaikan ke DPR RI untuk mendapat persetujuan menjadi UU demikian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita yang Viral Keluyuran di Tebet Ternyata Pasien Positif Virus Corona

Wanita yang Viral Keluyuran di Tebet Ternyata Pasien Positif Virus Corona

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:03 WIB

Korban Corona di Italia Berjatuhan, Bos Torino Pesimistis Serie A Berlanjut

Korban Corona di Italia Berjatuhan, Bos Torino Pesimistis Serie A Berlanjut

Bola | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:01 WIB

Menlu: 1 Juta WNI Terdampak Kebijakan MCO Corona di Malaysia

Menlu: 1 Juta WNI Terdampak Kebijakan MCO Corona di Malaysia

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:57 WIB

17.534 Warga Jakarta Rapid Test Virus Corona, 282 Orang Positif!

17.534 Warga Jakarta Rapid Test Virus Corona, 282 Orang Positif!

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:50 WIB

Terkini

Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto

Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:07 WIB

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:03 WIB

Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik

Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:02 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:49 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:42 WIB

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:32 WIB

Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia

Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:15 WIB

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:58 WIB