Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 31 Maret 2020 | 18:04 WIB
Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona
Presiden Joko Widodo (Antara)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah anggaran belanja negara sebesar Rp 405,1 triliun khusus untuk penanganan virus corona. Jokowi pun telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Pandemi COVID 19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tapi juga membawa implikasi ekonomi yang sangat luas karena yang kita hadapi saat ini adalah situasi yang memaksa. Maka saya baru saja menandatangan Peraturan Pemerintah Pengganti UU tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Jokowi dalam video konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Jokowi mengatakan di dalam Perppu tersebut, pemerintah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19

"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan APBN 2020 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," kata dia.

Anggaran sebesar Rp 405,1 Triliun dengan rincian yakni sebesar Rp 75 Triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Kemudian Rp 110 Triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp 150 Triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut diterbitkannya Perppu tersebut untuk mengantisipasi terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen.

"Perppu ini juga kita terbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen," kata Jokowi.

Karena itu kata Jokowi pemerintah membutuhkan relaksasi kebijakan deifisit APBD di atas tiga persen. Namun relaksasi kebijakan defisit APBN kata Jokowi hanya berlaku untuk tiga tahun, yakni tahun 2020, 2021 dan 2022. Nantinya pada tahun 2023, pemerintah kata Jokowi akan kembali pada disiplin fiskal batas maksimal defisit tiga persen dari PDB.

"Saya mengharapkan dukungan dari DPR, Perppu yang baru saja saya tanda tangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan dan dalam waktu secepat-cepatnya kami akan menyampaikan ke DPR RI untuk mendapat persetujuan menjadi UU demikian," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita yang Viral Keluyuran di Tebet Ternyata Pasien Positif Virus Corona

Wanita yang Viral Keluyuran di Tebet Ternyata Pasien Positif Virus Corona

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:03 WIB

Korban Corona di Italia Berjatuhan, Bos Torino Pesimistis Serie A Berlanjut

Korban Corona di Italia Berjatuhan, Bos Torino Pesimistis Serie A Berlanjut

Bola | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:01 WIB

Menlu: 1 Juta WNI Terdampak Kebijakan MCO Corona di Malaysia

Menlu: 1 Juta WNI Terdampak Kebijakan MCO Corona di Malaysia

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:57 WIB

17.534 Warga Jakarta Rapid Test Virus Corona, 282 Orang Positif!

17.534 Warga Jakarta Rapid Test Virus Corona, 282 Orang Positif!

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:50 WIB

Terkini

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:57 WIB

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:43 WIB

Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan

Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:25 WIB

Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi

Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:22 WIB

Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh

Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:20 WIB

Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan

Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:14 WIB

BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri

BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:35 WIB

IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen

IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:53 WIB

Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM

Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:52 WIB

×