Tak Dilibatkan Pusat dalam Kajian Ekonomi Pembatasan Bus, Ini Kata Kadishub

Rabu, 01 April 2020 | 15:22 WIB
Tak Dilibatkan Pusat dalam Kajian Ekonomi Pembatasan Bus, Ini Kata Kadishub
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat uji coba tahap dua jalur sepeda. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kekinian tengah membahas kajian ekonomi dari pembatasan bus antar kota di Jakarta. Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta tak dilibatkan dalam pembahasan itu.

Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo tidak mempersoalkan. Yang terpenting kata dia, Pemprov DKI telah menyampaikan rincian soal rencana pembatasan operasional ke Kemenhub. Ia hanya bisa pasrah menunggu keputusan Plt Menhub, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saat ini kami menunggu saja karena semua data sudah kita sampaikan," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh pihaknya adalah upaya agar virus corona atau Covid-19 tidak merebak ke daerah lain yang kapasitas Rumah Sakitnya tak sebanyak DKI.

Terlebih lagi Jakarta sendiri merupakan daerah dengan jumlah pasien positif corona terbanyak.

"Itu sebenarnya kami dari Pemprov DKI khawatirkan. Kita juga paham bahwa kapasitas RS di daerah sangat terbatas," jelasnya.

Pertimbangan lainnya yang sudah disampaikan ke Kemenhub ini disebutnya sudah sempat disepakati. Namun karena Luhut menundanya, pihaknya hanya bisa mengikuti apapaun dari keputusan itu.

"Tentu kami dari Dishub setelah ada arahan dari Pak Menko (Luhut) bahwa ini ditunda dulu ya ditunda. Kami harap setelah ini ada arahan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang bus antar kota dan provinsi serta pariwisata beroperasi. Penundaan itu dilakukan sampai ada kajian dampak terhadap ekonominya.

Baca Juga: Dishub DKI Kecewa ke Luhut: Pahami, Jakarta Episentrum Virus Corona

Penundaan dilakukan sesuai dengan arahan langsung Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi Suara.com, Senin (30/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI