Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 03 April 2020 | 16:16 WIB
Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Harris mengkritik keras sikap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mempertimbangkan untuk membebaskan narapidana koruptor di atas umur 60 tahun dengan dalih menanggulangi pandemi Corona (COVID-19).

Langkah tersebut dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Saya kira tidak tepat jika napi koruptor, meskipun telah berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani 2/3 masa hukuman, memperoleh hak pembebasan," kata Syamsuddin dihubungi, Jumat (3/4/2020).

Eks Peneliti Senior LIPI tersebut menganggap tak masuk akal bila rencana revisi PP Nomor 99 tahun 2012, dalam membebaskan narapidana koruptor untuk menanggulangi pandemi covid-19 maupun overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan.

"Dengan alasan kemanusiaan karena wabah Covid-19. Kejahatan luar biasa harus tetap diperlakukan secara luar biasa pula, sehingga tidak adil jika koruptor (dan juga teroris) dibebaskan dengan alasan wabah corona," kata dia.

Menurut Syamsuddin PP Nomor 99 tahun 2012 merupakan berisi warga binaan yang memang memiliki tindak pidana kejahatan berat atau extraordinary crime.

Maka itu, Menteri Yasonna Loaly harus mengkaji kembali rencana revisi UU, melihat kejahatan yang mereka lakukan terdahulu, dimana dampaknya juga luar biasa bagi kemanusiaan.

"Karena mereka sendiri tidak pernah memperhitungkan dampak kemanusiaan dari tindak pidana kejahatan yang dilakukannya. Jadi wacana revisi PP No.99 Tahun 2012 saya kira tidak tepat," tutup Syamsuddin

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sekitar 22 nama koruptor di atas umur 60 tahun, yang kemungkinan termasuk dalam rencana dibebaskan oleh Yasonna Laoly.

baca juga

Nama nama besar seperti narapidana Setya Novanto selaku eks Ketua DPR RI dalam kasus korupsi mega proyek E-KTP merugikan negara mencapai Rp 2.3 Triliun. Kemudian Suryadharma Ali, selaku Eks Mantan Menteri Agama, kasus Korupsi penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri, merugikan negara mencapai Rp 27 miliar dan 17 juta riyal Saudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Virus Corona RI: 134 Pasien Sembuh, 181 Orang Meninggal

Update Virus Corona RI: 134 Pasien Sembuh, 181 Orang Meninggal

News | Jum'at, 03 April 2020 | 16:06 WIB

Jemaah Sempat Dicegat Polisi, Masjid Luar Batang Tetap Gelar Salat Jumat

Jemaah Sempat Dicegat Polisi, Masjid Luar Batang Tetap Gelar Salat Jumat

News | Jum'at, 03 April 2020 | 16:06 WIB

Pemudik Tiba, Gubernur Jabar: Kami Mendapatkan 70 Ribu ODP Covid-19 Baru

Pemudik Tiba, Gubernur Jabar: Kami Mendapatkan 70 Ribu ODP Covid-19 Baru

Jabar | Jum'at, 03 April 2020 | 16:04 WIB

Medis Corona Banten Tidur di Tempat Tak Layak, Gubernur Carikan Tempat Baru

Medis Corona Banten Tidur di Tempat Tak Layak, Gubernur Carikan Tempat Baru

Banten | Jum'at, 03 April 2020 | 15:57 WIB

Hampir 1.000 Orang Positif Corona di Jakarta, 96 Pasien Sudah Meninggal

Hampir 1.000 Orang Positif Corona di Jakarta, 96 Pasien Sudah Meninggal

News | Jum'at, 03 April 2020 | 15:54 WIB

Update Virus Corona RI: 1.986 Orang Terinfeksi COVID-19

Update Virus Corona RI: 1.986 Orang Terinfeksi COVID-19

News | Jum'at, 03 April 2020 | 15:53 WIB

Lapor ke Wapres, Gubernur Jabar Sebut Ada Pemudik dari Jakarta Bawa Corona

Lapor ke Wapres, Gubernur Jabar Sebut Ada Pemudik dari Jakarta Bawa Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 15:47 WIB

18 Negara Bebas Virus Corona, Peneliti Prediksi Wilayah Terakhir Infeksi

18 Negara Bebas Virus Corona, Peneliti Prediksi Wilayah Terakhir Infeksi

Health | Jum'at, 03 April 2020 | 16:10 WIB

Tak Semua Hand Sanitizer Bisa Bunuh Virus Corona Covid-19, Ini yang Sesuai!

Tak Semua Hand Sanitizer Bisa Bunuh Virus Corona Covid-19, Ini yang Sesuai!

Health | Jum'at, 03 April 2020 | 15:54 WIB

Bahas RKUHP saat Corona, Jokowi dan DPR Tambah Rakyat Menderita

Bahas RKUHP saat Corona, Jokowi dan DPR Tambah Rakyat Menderita

News | Jum'at, 03 April 2020 | 15:40 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×