Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat

Dythia Novianty, Stephanus Aranditio

Senin, 06 April 2020 | 06:32 WIB
Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyebut ketiga kebijakan yang beberapa waktu lalu dikeluarkan Presiden Jokowi, sudah sangat terlambat. Pasalnya, baru dikeluarkan saat data sudah menunjukkan angka 1.528 orang positif, 136 orang meninggal dunia, dan 81 orang sembuh akibat virus corona di Indonesia.

"Harusnya itu sejak kita memulangkan WNI kita dari Wuhan terus dikarantina di Pulau Natuna. Harusnya dengan segala sumber daya yang dimiliki langsung melakukan langkah cepat sampai ke tingkat daerah," kata Trubus kepada Suara.com.

Trubus menilai, inilah citra asli dari birokrasi pemerintahan di Indonesia.

"Saya berkesimpulan reformasi birokrasi kita itu gagal, tidak berjalan, padahal ini soal wabah penyakit, kalau soal kebijakan lain okelah, tapi ini soal nyawa, birokrasi masih mbulet, enggak jelas," tegasnya.

Birokrasi ini semakin rumit ketika Pasal 4 Permenkes 9/2020 (aturan turunan dari PP 21/2020) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan PSBB terlebih dahulu dengan melampirkan sejumlah data dan kajian sebelum direstui oleh Menkes Terawan Agus Putranto. Proses ini memakan waktu 2 hari.

"Seharusnya Kementerian Kesehatan sudah memiliki data mengenai daerah mana saja yang sudah mendesak untuk menyelenggarakan PSBB atau bahkan sudah harus melakukan karantina wilayah. Sehingga untuk menunggu permohonan dari pemerintah daerah dalam menetapkan PSBB akhirnya memperpanjang birokrasi," kata Fajri Nursyamsi, Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.

Meski begitu, menurut Kemenkes, proses birokrasi semacam ini sudah sangat responsif dalam mengatasi virus corona COVID-19 di Indonesia.

"Jadi betul-betul kita responsif atas usulan ini, dan dilaksanakan atas pertimbangan-pertimbangan secara cepat yang dilakukan oleh tim yang dibentuk," Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dalam konferensi pers virtual dari Kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).

Hingga Permenkes 9/2020 itu diumumkan, sudah sebanyak 2.273 orang positif, 164 meninggal dunia dan 198 orang sembuh dari virus corona di Indonesia.

baca juga

Lebih mirisnya lagi, catatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut hingga Minggu (5/4/2020) sudah 18 orang dokter di Indonesia yang meninggal baik yang berstatus positif ataupun masih dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona covid-19.

Seperti diketahui, pada 31 Maret 2020 Presiden Joko Widodo mengeluarkan tiga aturan yakni Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, dan Peraturan Pengganti Undang-Undang. Ketiganya digunakan sebagai jurus Indonesia menanggulangi pandemi virus corona COVID-19.

Ketiga diberi judul; PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (berdasar UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan), Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Perppu 1/2020 Selamatkan Nyawa Atau Selamatkan Ekonomi?

Selain itu, alih-alih menyelamatkan kesehatan masyarakat, ketiga aturan ini justru dianggap jauh panggang daripada api. Koalisi masyarakat sipil menilai pemerintah hanya ingin menyelamatkan ekonomi negara ketimbang kesehatan masyarakat.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai, Perppu 1/2020 tidak akan berimplikasi langsung kepada rakyat yang ekonomi rumah tangganya terancam akibat pandemi virus corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CDC AS: Orang-Orang Harus Pakai Masker Kain saat Berada di Tempat Umum

CDC AS: Orang-Orang Harus Pakai Masker Kain saat Berada di Tempat Umum

Health | Minggu, 05 April 2020 | 12:24 WIB

Robot Ini Bantu Menyapu Jalan saat Pandemi Covid-19

Robot Ini Bantu Menyapu Jalan saat Pandemi Covid-19

Video | Sabtu, 04 April 2020 | 14:50 WIB

Usir Penat, Aksi Tenaga Medis Menghibur Diri

Usir Penat, Aksi Tenaga Medis Menghibur Diri

Video | Sabtu, 04 April 2020 | 09:05 WIB

Alasan Sekjen MUI Mengharamkan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Alasan Sekjen MUI Mengharamkan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Video | Jum'at, 03 April 2020 | 15:53 WIB

Kapan Pandemi COVID-19 Berakhir?

Kapan Pandemi COVID-19 Berakhir?

Tekno | Jum'at, 03 April 2020 | 14:30 WIB

Lakukan 5 Hal Ini Saat di Rumah Aja Selama Pandemi Covid-19

Lakukan 5 Hal Ini Saat di Rumah Aja Selama Pandemi Covid-19

Lifestyle | Kamis, 02 April 2020 | 20:29 WIB

Terkini

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

×