Ingat! PNS dan Keluarga Dilarang Mudik Selama Pandemi Corona

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 13:01 WIB
Ingat! PNS dan Keluarga Dilarang Mudik Selama Pandemi Corona
Ilustrasi pemudik di di Stasiun Senen, Jakarta. (Foto: Antara)

Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS beserta keluarganya diminta tidak bepergian keluar kota atau mudik, selama masih ada pandemi virus corona (Covid-19). Ada sanksi disiplin yang menanti apabila masih ada ASN yang melanggar aturan tersebut.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 yang diteken oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada Senin (6/4/2020).

Adapun surat tersebut disesuaikan atas adanya Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

"Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan bersih dari Covid-19," demikian tertulis dalam surat edaran tersebut yang diterima Suara.com, Selasa (7/4/2020).

Apabila ada ASN yang dalam keadaan terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka ASN tersebut harus mendapatkan izin dari atasannya terlebih dahulu.

Guna memastikan surat edaran itu dapat terlaksana dengan baik, para pejabat pembina kepegawaian pada kementerian atau lembaga atau daerah harus memastikan ASN di lingkungannya tidak bepergian keluar daerah atau mudik.

"Maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja,"

Selain itu dalam surat edaran tersebut juga meminta ASN untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali dan menyampaikan informasi yang positif serta benar kepada masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Para Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian atau Lembaga atau Daerah agar menyusun kebijakan internal untuk meringankan beban pegawai dan keluarganya yang terdampak Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Berisiko Tularkan Corona, Yurianto: Kuatkan Diri Agar Tak Bepergian

Mudik Berisiko Tularkan Corona, Yurianto: Kuatkan Diri Agar Tak Bepergian

News | Senin, 06 April 2020 | 17:08 WIB

Polisi Sampai Gandeng Raffi Ahmad Beri Imbauan Buat Tak Mudik

Polisi Sampai Gandeng Raffi Ahmad Beri Imbauan Buat Tak Mudik

Entertainment | Senin, 06 April 2020 | 16:00 WIB

Doni Monardo Larang Warga Mudik

Doni Monardo Larang Warga Mudik

Video | Minggu, 05 April 2020 | 10:00 WIB

Cegah Corona, Kapolri Idham Azis Larang Anggota dan Keluarga Mudik Lebaran

Cegah Corona, Kapolri Idham Azis Larang Anggota dan Keluarga Mudik Lebaran

News | Jum'at, 03 April 2020 | 17:21 WIB

Pasien Corona Terus Bertambah, Jubir Covid-19 Kembali Ingatkan Jangan Mudik

Pasien Corona Terus Bertambah, Jubir Covid-19 Kembali Ingatkan Jangan Mudik

Lifestyle | Rabu, 01 April 2020 | 17:56 WIB

Setuju Kang Emil Larang Perantau Balik ke Bandung, MUI: Pikirkan Risikonya!

Setuju Kang Emil Larang Perantau Balik ke Bandung, MUI: Pikirkan Risikonya!

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2020 | 23:32 WIB

5 Alasan Jangan Mudik saat Wabah Virus Corona

5 Alasan Jangan Mudik saat Wabah Virus Corona

News | Minggu, 29 Maret 2020 | 07:00 WIB

Terkini

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB