PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Kapolda Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 08 April 2020 | 14:28 WIB
PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Kapolda Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana saat ditemui wartawan di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan tidak ada penutupan ruas jalan masuk ataupun keluar Jakarta selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Nana mengatakan selama masa PSBB hanya ada pembatasan moda transportasi baik umum maupun pribadi.

Nana menilai kebijakan PSBB merupakan pilihan terbaik dalam upaya mitigasi pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota.

"Perlu kami sampaikan bahwa PSBB ini merupakan opsi yang sangat bijak dan ini solusi terbaik dari beberapa opsi yang ada. Selama ini terkait pembatasan moda trasnportasi adalah tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan pada akses masuk dan keluar Jakarta," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Nana kemudian menjelaskan bahwa pembatasan moda transportasi yang dimaksud meliput jumlah muatan kendaraan. Dimana, setiap kendaraan hanya diperkenankan mengakut 50 persen dari kapasitas muatannya.

"Misalnya satu bus memuat 40 orang, nah saat PSBB hanya boleh (mengangkut) 50 persennya termasuk untuk kereta api, MRT, LRT. Jadi, yang diperbolehkan hanya separuhnya dari jumlah penumpang biasa," jelas Nana.

ILUSTRASI/ 6 Hal utama PSBB di Jakarta. (Suara.com/Angga Budhiyanto/Alfian Winanto)
ILUSTRASI/ 6 Hal utama PSBB di Jakarta. (Suara.com/Angga Budhiyanto/Alfian Winanto)

Menurut Nana, pembatasan moda transportasi tersebut juga berlaku bagi kendaraan pribadi. Baik mobil maupun sepeda motor.

"Misalnya Avanza bisa (memuat) enam (orang) ini cuma tiga (orang saat PSBB). Ini juga berlaku untuk (kendaraan) roda dua, tidak boleh ada berboncengan. Itu jelas melanggar physical distancing," tegas Nana.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ibu kota akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020).

PSBB akan berlaku selama 14 hari kedepan. Namun menurut Anies, status ini bisa diperpanjang jika penanganan Covid-19 di DKI tak kunjung terkendali.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Penuhi Kriteria, DIY Pastikan Tidak Terapkan PSBB

Tak Penuhi Kriteria, DIY Pastikan Tidak Terapkan PSBB

Jogja | Rabu, 08 April 2020 | 14:26 WIB

Dear Pak Anies, Ini Ada Masukan dari Guru Besar UI Soal PSBB di Jakarta

Dear Pak Anies, Ini Ada Masukan dari Guru Besar UI Soal PSBB di Jakarta

News | Rabu, 08 April 2020 | 14:21 WIB

Lockdown Dicabut, Ribuan Orang Ramai-ramai Tinggalkan Kota Wuhan

Lockdown Dicabut, Ribuan Orang Ramai-ramai Tinggalkan Kota Wuhan

News | Rabu, 08 April 2020 | 14:11 WIB

Hand Sanitizer Tumpah di Dekat Kompor Gas, Baju Pria Ini Terbakar

Hand Sanitizer Tumpah di Dekat Kompor Gas, Baju Pria Ini Terbakar

Health | Rabu, 08 April 2020 | 14:23 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB