Array

PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Kapolda Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Rabu, 08 April 2020 | 14:28 WIB
PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Kapolda Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana saat ditemui wartawan di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan tidak ada penutupan ruas jalan masuk ataupun keluar Jakarta selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Nana mengatakan selama masa PSBB hanya ada pembatasan moda transportasi baik umum maupun pribadi.

Nana menilai kebijakan PSBB merupakan pilihan terbaik dalam upaya mitigasi pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota.

"Perlu kami sampaikan bahwa PSBB ini merupakan opsi yang sangat bijak dan ini solusi terbaik dari beberapa opsi yang ada. Selama ini terkait pembatasan moda trasnportasi adalah tidak ada penutupan dan pengalihan arus jalan pada akses masuk dan keluar Jakarta," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Nana kemudian menjelaskan bahwa pembatasan moda transportasi yang dimaksud meliput jumlah muatan kendaraan. Dimana, setiap kendaraan hanya diperkenankan mengakut 50 persen dari kapasitas muatannya.

"Misalnya satu bus memuat 40 orang, nah saat PSBB hanya boleh (mengangkut) 50 persennya termasuk untuk kereta api, MRT, LRT. Jadi, yang diperbolehkan hanya separuhnya dari jumlah penumpang biasa," jelas Nana.

ILUSTRASI/ 6 Hal utama PSBB di Jakarta. (Suara.com/Angga Budhiyanto/Alfian Winanto)
ILUSTRASI/ 6 Hal utama PSBB di Jakarta. (Suara.com/Angga Budhiyanto/Alfian Winanto)

Menurut Nana, pembatasan moda transportasi tersebut juga berlaku bagi kendaraan pribadi. Baik mobil maupun sepeda motor.

"Misalnya Avanza bisa (memuat) enam (orang) ini cuma tiga (orang saat PSBB). Ini juga berlaku untuk (kendaraan) roda dua, tidak boleh ada berboncengan. Itu jelas melanggar physical distancing," tegas Nana.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ibu kota akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020).

PSBB akan berlaku selama 14 hari kedepan. Namun menurut Anies, status ini bisa diperpanjang jika penanganan Covid-19 di DKI tak kunjung terkendali.

Baca Juga: Wali Kota Risma Sempat 1 Ruangan dengan Tung Desem Waringin Positif Corona

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI