Anggota DPR Diguyur Ratusan Juta untuk Beli Mobil, Haris Azhar: Tak Pantas

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 08 April 2020 | 19:40 WIB
Anggota DPR Diguyur Ratusan Juta untuk Beli Mobil, Haris Azhar: Tak Pantas
Aktivis HAM, Haris Azhar. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Aktivis dan founder Lokataru, Haris Azhar, menilai pemberian uang muka ratusan juta ke seluruh anggota DPR RI untuk pembelian kendaraan tidak pantas. Apalagi kata Haris, dilakukan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Haris menyebut pandemi covid-19 di Indonesia membuat sejumlah masyarakat kesulitan mendapatkan pendapatan hingga kehilangan pekerjaan.

Haris menilai anggaran yang dikeluarkan hanya untuk pembelian mobil bagi anggota DPR RI tersebut menyangkut sensibilitas para pejabat terhadap kondisi pandemi Covid-19 di tanah air.

"Ini soal sensibilitas pejabat terhadap kondisi wabah Corona dan soal sensibilitas pada hutang negara. Jelas-jelas negara baru umumkan sudah berhutang lagi, kok malah ada anggota DPR habis habiskan uang negara," kata Haris saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/4/2020).

Menurut Haris, jika ada anggota DPR RI yang ngantor tanpa menggunakan kendaraan pribadi tidak masalah jika diberikan mobil dinas baru. Ia menyebut hampir seluruh politkus yang jadi anggota DPR merupakan orang kaya.

"Kalau ada anggota DPR yang ke kantor naik ojek, bolehlah dibelikan mobil. Tapi setahu saya anggota DPR mah kaya-kaya," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter. Pasalnya, surat itu berisikan aturan pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI sebesar Rp 116.650.000.

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 tentang pemberian uang muka mobil untuk anggota DPR RI. [Setjen DPR]
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 tentang pemberian uang muka mobil untuk anggota DPR RI. [Setjen DPR]

Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.

Dalam konsiderannya, surat itu mengacu pada Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

baca juga

"Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik".

Berdasarkan perpres itu, surat tersebut mengatur bahwa anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka guna membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000.

Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ortu Tak Ada Gejala Kena Corona, Balita 2 Tahun di Karimun Jadi PDP

Ortu Tak Ada Gejala Kena Corona, Balita 2 Tahun di Karimun Jadi PDP

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:18 WIB

Jakarta Macet di Tengah Wabah Corona

Jakarta Macet di Tengah Wabah Corona

Foto | Rabu, 08 April 2020 | 19:08 WIB

Ada 1.552 Orang Jakarta Positif Corona, 144 Warga di Antaranya Meninggal

Ada 1.552 Orang Jakarta Positif Corona, 144 Warga di Antaranya Meninggal

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:08 WIB

Bagaimanakah Dampak Corona Terhadap Kredit Kendaraan?

Bagaimanakah Dampak Corona Terhadap Kredit Kendaraan?

Otomotif | Rabu, 08 April 2020 | 19:30 WIB

Ingin Pulang ke Brasil, Wander Luiz Disiplin Jalani Isolasi Corona

Ingin Pulang ke Brasil, Wander Luiz Disiplin Jalani Isolasi Corona

Bola | Rabu, 08 April 2020 | 19:05 WIB

Pasien Corona Covid-19 Ada yang Butuh Ventilator, Ketahui Efek Sampingnya!

Pasien Corona Covid-19 Ada yang Butuh Ventilator, Ketahui Efek Sampingnya!

Health | Rabu, 08 April 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal

Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:56 WIB

OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:50 WIB

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Malang | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah

Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?

Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:15 WIB

RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:14 WIB

×