Lewat Maklumat, Ini 4 Tuntutan PA 212 kepada Pemerintah Terkait Corona

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 09 April 2020 | 10:18 WIB
Lewat Maklumat, Ini 4 Tuntutan PA 212 kepada Pemerintah Terkait Corona
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 membuat maklumat terkait pandemi virus Corona. Dalam maklumat itu, sejumlah tuntutan disampaikan, salah satunya ialah menghentikan perencanaan ibu kota baru dan lebih fokus terhadap penanganan Covid-19.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif membagikan maklumat yang disusun dalam sebuah selebaran digital kepada Suara.com, Kamis (9/4/2020). Setidaknya ada empat poin tuntutan yang disematkan dalam maklumat tersebut.

Poin pertama, PA 212 menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembangunan dan perencanaan ibu kota negara baru di tengah pandemi Covid-19.

"Sepatutnya fokus pada penanggulangan dan anggaran biaya pembangunan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19," demikian tertulis dalam maklumat tersebut.

Kemudian poin kedua ialah PA 212 menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut lantaran dinilai lebih menguntungkan kaum kapitalis dari pada tenaga kerja.

Ketiga, PA 212 juga menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membebaskan pembayaran iuran BPJS untuk periode April hingga Agustus 2020.

Poin keempat, menuntut pemerintah pusat untuk bisa mempercepat pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan, transparan dan akurat dalam melaporkan data Covid-19 serta menjamin kebutuhan hidup dasar masyarakat selama penanganan wabah khususnya di semua wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Maklumat itu didasari oleh amanat pembukaan Undang-undang Dasar NKRI Tahun 1945 yang berbunyi "melindungi segenap bangsa Indonesia". Selain itu juga didasari oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MRT Sepi Penumpang H-1 Jelang Jakarta PSBB Corona

MRT Sepi Penumpang H-1 Jelang Jakarta PSBB Corona

News | Kamis, 09 April 2020 | 10:15 WIB

Ortunya Tak Terjangkit, Bayi 2 Tahun Sakit-sakitan dan Berstatus PDP Corona

Ortunya Tak Terjangkit, Bayi 2 Tahun Sakit-sakitan dan Berstatus PDP Corona

News | Kamis, 09 April 2020 | 10:10 WIB

Daftar 10 Jenis Angkutan Barang Boleh Beroperasi Selama Jakarta PSBB Corona

Daftar 10 Jenis Angkutan Barang Boleh Beroperasi Selama Jakarta PSBB Corona

News | Kamis, 09 April 2020 | 10:05 WIB

Penelitian Baru: Infeksi COVID-19 pada Anak-anak Lebih Ringan dari Dewasa

Penelitian Baru: Infeksi COVID-19 pada Anak-anak Lebih Ringan dari Dewasa

Tekno | Kamis, 09 April 2020 | 10:15 WIB

Desa Tasikmalaya Bikin Rumah Isolasi Pemudik yang Dicurigai Membawa Corona

Desa Tasikmalaya Bikin Rumah Isolasi Pemudik yang Dicurigai Membawa Corona

Jabar | Kamis, 09 April 2020 | 09:59 WIB

Berstatus PDP COVID-19, Anggota DPRD Lombok Barat Meninggal Dunia

Berstatus PDP COVID-19, Anggota DPRD Lombok Barat Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2020 | 09:57 WIB

Update Corona Covid-19 Global 9 April 2020:  Pasien Sembuh Capai 79 Persen

Update Corona Covid-19 Global 9 April 2020: Pasien Sembuh Capai 79 Persen

Health | Kamis, 09 April 2020 | 09:53 WIB

Terkini

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:51 WIB

Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!

Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:45 WIB

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:43 WIB

HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:40 WIB

Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya

Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:40 WIB

Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:37 WIB

Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar

Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar

Bri | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:37 WIB

Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?

Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:34 WIB

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:31 WIB

Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan

Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:26 WIB

×