Lewat Maklumat, Ini 4 Tuntutan PA 212 kepada Pemerintah Terkait Corona

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 09 April 2020 | 10:18 WIB
Lewat Maklumat, Ini 4 Tuntutan PA 212 kepada Pemerintah Terkait Corona
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 membuat maklumat terkait pandemi virus Corona. Dalam maklumat itu, sejumlah tuntutan disampaikan, salah satunya ialah menghentikan perencanaan ibu kota baru dan lebih fokus terhadap penanganan Covid-19.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif membagikan maklumat yang disusun dalam sebuah selebaran digital kepada Suara.com, Kamis (9/4/2020). Setidaknya ada empat poin tuntutan yang disematkan dalam maklumat tersebut.

Poin pertama, PA 212 menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembangunan dan perencanaan ibu kota negara baru di tengah pandemi Covid-19.

"Sepatutnya fokus pada penanggulangan dan anggaran biaya pembangunan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19," demikian tertulis dalam maklumat tersebut.

Kemudian poin kedua ialah PA 212 menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut lantaran dinilai lebih menguntungkan kaum kapitalis dari pada tenaga kerja.

Ketiga, PA 212 juga menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membebaskan pembayaran iuran BPJS untuk periode April hingga Agustus 2020.

Poin keempat, menuntut pemerintah pusat untuk bisa mempercepat pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan, transparan dan akurat dalam melaporkan data Covid-19 serta menjamin kebutuhan hidup dasar masyarakat selama penanganan wabah khususnya di semua wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Maklumat itu didasari oleh amanat pembukaan Undang-undang Dasar NKRI Tahun 1945 yang berbunyi "melindungi segenap bangsa Indonesia". Selain itu juga didasari oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MRT Sepi Penumpang H-1 Jelang Jakarta PSBB Corona

MRT Sepi Penumpang H-1 Jelang Jakarta PSBB Corona

News | Kamis, 09 April 2020 | 10:15 WIB

Ortunya Tak Terjangkit, Bayi 2 Tahun Sakit-sakitan dan Berstatus PDP Corona

Ortunya Tak Terjangkit, Bayi 2 Tahun Sakit-sakitan dan Berstatus PDP Corona

News | Kamis, 09 April 2020 | 10:10 WIB

Daftar 10 Jenis Angkutan Barang Boleh Beroperasi Selama Jakarta PSBB Corona

Daftar 10 Jenis Angkutan Barang Boleh Beroperasi Selama Jakarta PSBB Corona

News | Kamis, 09 April 2020 | 10:05 WIB

Penelitian Baru: Infeksi COVID-19 pada Anak-anak Lebih Ringan dari Dewasa

Penelitian Baru: Infeksi COVID-19 pada Anak-anak Lebih Ringan dari Dewasa

Tekno | Kamis, 09 April 2020 | 10:15 WIB

Desa Tasikmalaya Bikin Rumah Isolasi Pemudik yang Dicurigai Membawa Corona

Desa Tasikmalaya Bikin Rumah Isolasi Pemudik yang Dicurigai Membawa Corona

Jabar | Kamis, 09 April 2020 | 09:59 WIB

Berstatus PDP COVID-19, Anggota DPRD Lombok Barat Meninggal Dunia

Berstatus PDP COVID-19, Anggota DPRD Lombok Barat Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2020 | 09:57 WIB

Update Corona Covid-19 Global 9 April 2020:  Pasien Sembuh Capai 79 Persen

Update Corona Covid-19 Global 9 April 2020: Pasien Sembuh Capai 79 Persen

Health | Kamis, 09 April 2020 | 09:53 WIB

Terkini

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB