Sektor Kesehatan Rentan Dikorupsi, ICW Ungkit Kasus Alkes Eks Menkes Siti

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 09 April 2020 | 20:28 WIB
Sektor Kesehatan Rentan Dikorupsi, ICW Ungkit Kasus Alkes Eks Menkes Siti
Indonesia Corruption Watch (ICW)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pada pemerintah untuk hati-hati dalam menggunakan anggaran penanganan virus corona atau covid-19 di Indonesia. ICW mencatat bidang kesehatan merupakan lima besar instansi pemerintah yang paling disoroti terkait praktik korupsi.

Hal itu disampaikan peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam diskusi daring korupsi dan masalah penanganan covid-19 melalui video conference, pada Kamis (9/4/2020).

"Untuk sektor kesehatan ini, jadi salah satu sektor yang rentan. Kalau kita lihat sejak ICW melakukan monitoring sektor kesehatan masuk di dalam lima sektor paling tinggi kerentanan korupsi," kata Wana.

Wana menuturkan, sektor kesehatan menjadi sorotan ICW karena memiliki anggaran yang besar termasuk dalam penanganan pandemi covid-19.

"Dari segi anggaran juga besar kesehatan, dapat porsi lima persen berdasarkan UU. Sehingga, potensinya juga sangat besar. Terutama kalau kita bicara korupsi alat kesehatan, kalau sesuai covid ini," kata Wana.

Dalam penanganan covid-19, Wana meyakini anggaran tersebut salah satunya untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), alat rapid test, hingga obat-obatan dan vitamin.

Ia kemudian merujuk pada tahun 2005 saat terjadinya korupsi alat kesehatan dalam pembelian vaksin flu burung yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari periode 2004-2009.

"Tahun 2005 menkes Siti Fadilah ditetapkan oleh KPK (sebagai tersangka) korupsi vaksin flu burung. Ini kan perseden-preseden ini sudah terjadi, yang perlu dilakukan pemerintah coba menguatkan dari instrumen hukumnya," ucap Wana.

Lebih lanjut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengeluarkan kebijakan kepada seluruh Kementerian hingga pejabat daerah melakukan pengadaan di kondisi darurat.

baca juga

Wana berharap pejabat di Indonesia tidak lagi melakukan markup pada pengadaan barang dan jasa.

"Kondisi wabah ini satu modus kita bisa lihat bagaimana satu barang bisa di mark up. Saat ini setidaknya harga yang jadi, bisa jadi nilai pembanding. Tapi, jangan sampai kita tidak ada data pembandingan, jangan sebagai celah bagi oknum untuk korupsi," tutup Wana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Pejabat Jangan Takut Pakai Anggaran untuk Darurat Corona

KPK: Pejabat Jangan Takut Pakai Anggaran untuk Darurat Corona

News | Rabu, 08 April 2020 | 15:38 WIB

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 22:36 WIB

Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona

Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 16:16 WIB

Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya

Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2020 | 09:39 WIB

Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK

News | Kamis, 02 April 2020 | 11:05 WIB

Terkini

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:13 WIB

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×