Anies Janji Penuhi Kebutuhan Warga Miskin Terdampak Aturan PSBB Jakarta

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 10 April 2020 | 00:11 WIB
Anies Janji Penuhi Kebutuhan Warga Miskin Terdampak Aturan PSBB Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun Provinsi DKI Jakarta akan memenuhi kebutuhan masyarakat miskin maupun rentan miskin.

Penegasan ini menyusul pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku mulai, Jumat (10/4/2020) dini hari WIB.

Masyarakat miskin maupun rentan miskin jadi yang secara ekonomi terdampak dari kebijakan PSBB yang ditujukan untuk memutus penyebaran virus Corona Covid-19.

"Seluruh komponen pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan bantuan selama masa PSBB ini dan kita pemerintah baik pemerintah pusat telah mengatur ini bersama-sama," kata Anies dalam konferensi pers melalui teleconference di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

"Insya Allah bantuan akan segera tuntas mulai hari ini. Pembagian bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, sudah mulai dilaksanakan hari ini. Sudah 20.000 kepala keluarga."

Anies menambahkan nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok.

Bantuan itu akan disalurkan dengan metode door-to-door yang didistribusikan langsung oleh petugas Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya setiap minggunya kepada para penerima bantuan.

"Bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga para penerima bantuan bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar," ujar Anies.

Terkait pemberlakuan PSBB, Anies berharap masyarakat Jakarta dapat menaati penegakkan hukum PSBB dalam jangka waktu dua minggu setelah efektif diberlakukan mulai Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB.

Ia berharap warga yang tinggal di Jakarta dapat menjadi contoh baik dari suatu pemberlakuan aturan pembatasan untuk memutus mata rantai virus pandemi COVID-19.

"Selama masa pemberlakuan PSBB ini seluruh masyarakat, seluruh penduduk, di Jakarta berkewajiban untuk mengikuti seluruh ketentuan yang ada di dalam pelaksanaan PSBB ini. Dan ini artinya bukan saja dari pemerintah berkewajiban menyediakan aturan tapi masyarakat juga memiliki kewajiban untuk sama-sama kita mentaati," tutur Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Anies Minta Jadikan PSBB Sarana Dekatkan Diri Bersama Keluarga

Gubernur Anies Minta Jadikan PSBB Sarana Dekatkan Diri Bersama Keluarga

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:58 WIB

Anies Baswedan: 10 Sektor Tetap Beroperasi di Tengah Penerapan PSBB Jakarta

Anies Baswedan: 10 Sektor Tetap Beroperasi di Tengah Penerapan PSBB Jakarta

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:57 WIB

Selama PSBB, Pemakaian Kendaraan Pribadi Dilarang Kecuali Bawa Bahan Pokok

Selama PSBB, Pemakaian Kendaraan Pribadi Dilarang Kecuali Bawa Bahan Pokok

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:52 WIB

Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan

Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:50 WIB

PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus

PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:35 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB