PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 09 April 2020 | 23:35 WIB
PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan warung makan boleh dibuka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung. Namun, ia menyebut masyarakat tak boleh menyantap makanannya di tempat makan.

Anies menyatakan aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33 tahun 2020 dan berisikan tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Masyarakat yang membeli makanan diminta untuk dibungkus dan dibawa pulang untuk disantap di rumah.

"Warung, restoran, rumah makan bisa tetap buka tetapi tidak untuk makan atau menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil di bawa pulang," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).

Ia mengatakan warung makan atau restoran masih dibutuhkan masyarakat saat PSBB berlangsung. Kendati demikian, larangan makan di tempat menjadi protokol untuk mencegah penularan corona.

"Intinya adalah bukan menghentikan kegiatan ssaha rumah makannya tetapi menghentikan interaksi antar orang di rumah makan," jelasnya.

Selain dibungkus, ia juga merekomendasikan agar masyarakat menggunakan jasa pengiriman makanan. Bisa jasa delivery atau pengantaran dari restoran atau ojek online.

"Bisa menggunakan delivery atau bisa datang ke warung dan dibungkus dibawa," pungkasnya.

Sebelumnya, saat hitungan menit menuju penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Gubernur Anies mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub). Dengan demikian, PSBB Jakarta akan resmi berlangsung pada Jumat (9/4/2020) pukul 00.00 WIB.

baca juga

Pergub ini bernomor 33 tahun 2020 dan berisikan tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DKI Jakarta.

Aturan ini dibuat dengan merujuk Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Pergub ini akan menjadi acuan dalam melaksanakan PSBB di DKI Jakarta.

"Pukul 00.00 WIB 10 April, Pergub nomor 33 tahun 2020 sudah tuntas dan Pergub ini memiliki 28 pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta

Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:30 WIB

Langgar PSBB Bisa Dibui 1 Tahun, Anies: Jika Berulang Bisa Lebih Berat

Langgar PSBB Bisa Dibui 1 Tahun, Anies: Jika Berulang Bisa Lebih Berat

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:30 WIB

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:29 WIB

2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja

2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:13 WIB

PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib

PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:12 WIB

PSBB Jakarta Mulai Jumat! Perkantoran Dihentikan, Kecuali Sektor Ini

PSBB Jakarta Mulai Jumat! Perkantoran Dihentikan, Kecuali Sektor Ini

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:07 WIB

Terkini

Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Tampil Serasi di Script Reading Dive Into You

Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Tampil Serasi di Script Reading Dive Into You

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Masih Bertahan di Level 6.600 Pagi Ini, Pantau CUAN

IHSG Masih Bertahan di Level 6.600 Pagi Ini, Pantau CUAN

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:21 WIB

BNPB Siapkan OMC untuk Luruhkan Abu Anak Krakatau, Pesawat Sudah Siaga di Pondok Cabe

BNPB Siapkan OMC untuk Luruhkan Abu Anak Krakatau, Pesawat Sudah Siaga di Pondok Cabe

News | Senin, 07 September 2026 | 09:18 WIB

Galeri24 Turun, UBS Malah Naik! Cek Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Galeri24 Turun, UBS Malah Naik! Cek Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:15 WIB

File Makin Besar, Acer PA100 Andalkan Kecepatan SSD 560 MB/s

File Makin Besar, Acer PA100 Andalkan Kecepatan SSD 560 MB/s

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 09:15 WIB

6 Cara Lindungi Bayi dan Balita dari Abu Vulkanik Akibat Anak Krakatau, Sesuai Anjuran Dokter Anak!

6 Cara Lindungi Bayi dan Balita dari Abu Vulkanik Akibat Anak Krakatau, Sesuai Anjuran Dokter Anak!

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 09:13 WIB

Operasional Bandara Soetta dan Halim Masih Ditutup Hingga Jam 6 Sore

Operasional Bandara Soetta dan Halim Masih Ditutup Hingga Jam 6 Sore

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 09:10 WIB

Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian

Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian

News | Senin, 07 September 2026 | 08:56 WIB

Meski Bandara Dibuka, Pesawat Tetap Tak Boleh Langsung Terbang

Meski Bandara Dibuka, Pesawat Tetap Tak Boleh Langsung Terbang

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:55 WIB

Strategi Inalum Maksimalkan SDM, Karyawan Turun Langsung Sesuai Keahlian

Strategi Inalum Maksimalkan SDM, Karyawan Turun Langsung Sesuai Keahlian

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:50 WIB

×