Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan

Kamis, 09 April 2020 | 23:50 WIB
Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar seluruh warga DKI Jakarta untuk tidak menjadikan beban dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan pada pukul 00.00 WIB.

Dia meminta agar warga Ibu Kota bisa menjadikan momentum PSBB ini untuk mengeratkan solidaritas kepada sesama warga.

"Jadikan ini bukan sebagai sebuah penderitaan. Jadikan ini sebagai kesempatan untuk mengeratkan di antara kita namanya memang pembatasan sosial tapi harus menjadi saat penuh solidaritas sosial," kata Anies di Balai Kota, Kamis (9/4/2020) malam.

Dia menyerukan agar warga bisa menjadikan PSBB ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan kepada daerah lain jika warga Ibu Kota bisa memiliki tingkat kedisplinan yang tinggi.

"Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan ke Jakarta yang pertama kali melaksanakan PSBB Ini. Sementara masalah ini sudah dialami di 33 deerah. Kita harus tunjukan Jakarta, bahwa kita bisa disiplin, kita bisa pegang komitmen, kita bisa melindungi diri kita," kata dia.

"Jadikan 14 hari kedepan sebagai mudah-mudahan daerah lain tidak harus mengalami seperti kita. Tapi kita bisa mengirimkan pesan kepada seluruh wilayah Indonesia seluruh bangsa dari seluruh ke dunia bahwa di tempat ini, di kota ini, kita harus pengurangan kegiatan di luar, kita bisa laksanakan dengan disiplin."

Sebelumnya, Anies mengatakan, kebijakan PSBB ini diberlakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 hingga 23 April 2020.

Aturan ini dibuat dengan merujuk Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Pergub ini akan menjadi acuan dalam melaksanakan PSBB di DKI Jakarta.

"Pukul 00.00 WIB 10 April, Pergub nomor 33 tahun 2020 sudah tuntas dan Pergub ini memiliki 28 pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta," ujar Anies.

Baca Juga: Anies Akan Proses Hukum Warga yang Tak Bisa Diingatkan saat PSBB

Anies mengatakan Pergub ini akan mengatur soal berbagai aspek. Mulai dari ekonomi, sosial, budaya dan transportasi.

"Di dalam Pergub ini ditetapkan pada prinsipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan diharapkan untuk berada di rumah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI