Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 09 April 2020 | 23:50 WIB
Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar seluruh warga DKI Jakarta untuk tidak menjadikan beban dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan pada pukul 00.00 WIB.

Dia meminta agar warga Ibu Kota bisa menjadikan momentum PSBB ini untuk mengeratkan solidaritas kepada sesama warga.

"Jadikan ini bukan sebagai sebuah penderitaan. Jadikan ini sebagai kesempatan untuk mengeratkan di antara kita namanya memang pembatasan sosial tapi harus menjadi saat penuh solidaritas sosial," kata Anies di Balai Kota, Kamis (9/4/2020) malam.

Dia menyerukan agar warga bisa menjadikan PSBB ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan kepada daerah lain jika warga Ibu Kota bisa memiliki tingkat kedisplinan yang tinggi.

"Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan ke Jakarta yang pertama kali melaksanakan PSBB Ini. Sementara masalah ini sudah dialami di 33 deerah. Kita harus tunjukan Jakarta, bahwa kita bisa disiplin, kita bisa pegang komitmen, kita bisa melindungi diri kita," kata dia.

"Jadikan 14 hari kedepan sebagai mudah-mudahan daerah lain tidak harus mengalami seperti kita. Tapi kita bisa mengirimkan pesan kepada seluruh wilayah Indonesia seluruh bangsa dari seluruh ke dunia bahwa di tempat ini, di kota ini, kita harus pengurangan kegiatan di luar, kita bisa laksanakan dengan disiplin."

Sebelumnya, Anies mengatakan, kebijakan PSBB ini diberlakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 hingga 23 April 2020.

Aturan ini dibuat dengan merujuk Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Pergub ini akan menjadi acuan dalam melaksanakan PSBB di DKI Jakarta.

"Pukul 00.00 WIB 10 April, Pergub nomor 33 tahun 2020 sudah tuntas dan Pergub ini memiliki 28 pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta," ujar Anies.

baca juga

Anies mengatakan Pergub ini akan mengatur soal berbagai aspek. Mulai dari ekonomi, sosial, budaya dan transportasi.

"Di dalam Pergub ini ditetapkan pada prinsipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan diharapkan untuk berada di rumah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus

PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:35 WIB

PSBB Segera Diberlakukan, Gubernur Jakarta: Tunjukkan Kita Bisa Disiplin

PSBB Segera Diberlakukan, Gubernur Jakarta: Tunjukkan Kita Bisa Disiplin

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:34 WIB

Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta

Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:30 WIB

Langgar PSBB Bisa Dibui 1 Tahun, Anies: Jika Berulang Bisa Lebih Berat

Langgar PSBB Bisa Dibui 1 Tahun, Anies: Jika Berulang Bisa Lebih Berat

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:30 WIB

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:29 WIB

2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja

2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:13 WIB

PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib

PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:12 WIB

PSBB Jakarta Mulai Jumat! Perkantoran Dihentikan, Kecuali Sektor Ini

PSBB Jakarta Mulai Jumat! Perkantoran Dihentikan, Kecuali Sektor Ini

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:07 WIB

Mulai Jumat Dini Hari Nanti Diberlakukan PSBB Jakarta!

Mulai Jumat Dini Hari Nanti Diberlakukan PSBB Jakarta!

News | Kamis, 09 April 2020 | 22:57 WIB

Lobi Anies Ditolak Luhut, Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB

Lobi Anies Ditolak Luhut, Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB

News | Kamis, 09 April 2020 | 22:52 WIB

Terkini

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:15 WIB

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:14 WIB

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:06 WIB

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:04 WIB

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:02 WIB

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:01 WIB

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

×