Cegah Corona, Kemenag Ajak Umat Budha Rayakan Waisak di Rumah Masing-masing

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 10 April 2020 | 13:51 WIB
Cegah Corona, Kemenag Ajak Umat Budha Rayakan Waisak di Rumah Masing-masing
Ilustrasi perayaan Waisak. (Antara/Anis Efizudin)

Suara.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama mengimbau kepada seluruh umat Budha untuk merayakan Hari Waisak di rumah masing-masing. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Adapun Waisak jatuh pada tanggal 7 Mei 2020 mendatang.

"Sebentar lagi tanggal 7 Mei 2020, Umat Budha akan merayaakan Waisak 2564 Budhis era. Ditjen Bimas Budha mengajak seluruh umat Budha dalam rangka merayakan Waisak ini merayakan masing-masing dari rumah," ujar Sekretaris Ditjen Bimas Budha Kementerian Agama Nyoman Suriadarama dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Ditjen Bimas Budha kata Nyoman, juga mengimbau umat Budha untuk melaksakan ritual detik-detik Waisak yang jatuh pada pukul 17.45 WIB di rumah masing-masing.

Nyoman juga mengajak umat Budha untuk melakukan ibadah lain di rumah termasuk kegiatan sekolah Minggu bagi anak-anak.

"Mari anak-anak kita kita ajak belajar dari rumah masing-masing," ucap dia.

Selain itu, Nyoman juga mengajak umat Budha untuk melakukan ibadah sembahyang Puja Bakti dengan mediasi berbagai cara di rumah.

Hal tersebut kata dia merupakan cara untuk membentengi diri dan keluarga dari bahaya virus corona.

"Kegiatan ibadah sembahyang Puja Bakti dapat kita lakukan mediasi dengan berbagai cara. kita gunakan media sosial yang ada, live streaming dan macam-macamnya," katanya.

baca juga

"Itulah teknologi yang kita bisa manfaatkan bersama keluarga, Bersama saudara. baik itu yang jauh jauh dari tempat kita, kita tetap bisa melakukan komunikasi," Nyoman menambahkan.

Lebih lanjut, Ditjen Bimas Budha kata Nyoman juga mengingatkan umat Budha untuk mengikuti protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air selama 20 detik dan menggunakan masker saat berada di tempat umum serta tak melakukan mudik.

"Selalu pakai masker apabila berada di tempat umum. Jaga jarak aman minimal 1 sampai 2 meter. di rumah saja, belajar dan bekerja di rumah, tidak mudik dan juga kita membatasi interaksi dengan siapapun juga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Hanya Mendata, Pemerintah Diminta Tegas Lindungi Buruh saat Corona

Jangan Hanya Mendata, Pemerintah Diminta Tegas Lindungi Buruh saat Corona

News | Jum'at, 10 April 2020 | 13:36 WIB

Imbas Wabah Corona, 800 Buruh di KBN Cakung Dirumahkan Tanpa Upah

Imbas Wabah Corona, 800 Buruh di KBN Cakung Dirumahkan Tanpa Upah

News | Jum'at, 10 April 2020 | 13:27 WIB

Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak, Publik Murka: Tangkap Provokatornya

Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak, Publik Murka: Tangkap Provokatornya

Jawa Tengah | Jum'at, 10 April 2020 | 13:28 WIB

Hasil Tes Swab Negatif Corona, 7 Siswi Setukpa Polri Dibolehkan Pulang

Hasil Tes Swab Negatif Corona, 7 Siswi Setukpa Polri Dibolehkan Pulang

News | Jum'at, 10 April 2020 | 13:15 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Imbau Berhenti Total 3 Hari Cegah Corona?

CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Imbau Berhenti Total 3 Hari Cegah Corona?

News | Jum'at, 10 April 2020 | 13:28 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB