Imbas Wabah Corona, 800 Buruh di KBN Cakung Dirumahkan Tanpa Upah

Jum'at, 10 April 2020 | 13:27 WIB
Imbas Wabah Corona, 800 Buruh di KBN Cakung Dirumahkan Tanpa Upah
Ilustrasi. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mencatat sekitar 800 buruh pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta sudah dirumahkan akibat pandemi virus corona COVID-19. Namun, mereka dirumahkan tanpa upah.

Ketua FBLP Jumisih melaporkan bahwa per tanggal 10 Maret 2020 salah satu perusahaan di KBN Cakung sudah menghentikan produksi selama 2 pekan, akibatnya buruh diliburkan tanpa upah.

"Mulai tanggal 10 April 2020, manajemen PT Amos Indah Indonesia yang berlokasi di KBN Cakung Jakarta Utara menyetop produksinya dan merumahkan 800-an buruhnya selama 2 minggu. Alasan merumahkan karena ordernya berkurang sejak pandemi Covid-19," kata Jumisih kepada Suara.com, Jumat (10/4/2020).

Menurut Jumisih, para buruh ini sudah bertahun-tahun menghasilkan pendapatan besar untuk perusahaan, namun di tengah situasi darurat ini perusahaan justru tidak mau mengeluarkan tabungannya untuk menghidupi buruh.

"Penimbunan pendapatan itu kan sudah berlipat dari tahun ke tahun ya, sekarang saatnya kasih yang terbaik untuk buruh-buruh yang selama ini sudah mengabdikan jiwa raganya untuk bisa ekspor impor dan memperlancar usaha pengusaha," tegasnya.

Selain itu, hal ini sangat juga akan berdampak ke buruh lain; satu perusahaan bisa menerapkan hal tersebut maka semua perusahaan di KBN Cakung bisa saja mengikutinya, dia berharap pemerintah bisa menengahi hal ini.

"Pemerintah harus hadir di tengah situasi seperti ini, jangan dilepaskan urusan antara buruh dan pengusaha bersiteru di lapangan, ini kan akan banyak sekali perusahaan yang menerapkan pola ini," ucapnya.

Jumisih menilai Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 tidak tegas, dalam implementasinya di pabrik, buruh tak didampingi pemerintah saat berjuang menuntut haknya dari perusahaan.

Baca Juga: Driver Ojol Minta Larangan Angkut Penumpang Dicabut Atau Diberi Rp 100 Ribu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI