Imbas Wabah Corona, 800 Buruh di KBN Cakung Dirumahkan Tanpa Upah

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 10 April 2020 | 13:27 WIB
Imbas Wabah Corona, 800 Buruh di KBN Cakung Dirumahkan Tanpa Upah
Ilustrasi. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mencatat sekitar 800 buruh pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta sudah dirumahkan akibat pandemi virus corona COVID-19. Namun, mereka dirumahkan tanpa upah.

Ketua FBLP Jumisih melaporkan bahwa per tanggal 10 Maret 2020 salah satu perusahaan di KBN Cakung sudah menghentikan produksi selama 2 pekan, akibatnya buruh diliburkan tanpa upah.

"Mulai tanggal 10 April 2020, manajemen PT Amos Indah Indonesia yang berlokasi di KBN Cakung Jakarta Utara menyetop produksinya dan merumahkan 800-an buruhnya selama 2 minggu. Alasan merumahkan karena ordernya berkurang sejak pandemi Covid-19," kata Jumisih kepada Suara.com, Jumat (10/4/2020).

Menurut Jumisih, para buruh ini sudah bertahun-tahun menghasilkan pendapatan besar untuk perusahaan, namun di tengah situasi darurat ini perusahaan justru tidak mau mengeluarkan tabungannya untuk menghidupi buruh.

"Penimbunan pendapatan itu kan sudah berlipat dari tahun ke tahun ya, sekarang saatnya kasih yang terbaik untuk buruh-buruh yang selama ini sudah mengabdikan jiwa raganya untuk bisa ekspor impor dan memperlancar usaha pengusaha," tegasnya.

Selain itu, hal ini sangat juga akan berdampak ke buruh lain; satu perusahaan bisa menerapkan hal tersebut maka semua perusahaan di KBN Cakung bisa saja mengikutinya, dia berharap pemerintah bisa menengahi hal ini.

"Pemerintah harus hadir di tengah situasi seperti ini, jangan dilepaskan urusan antara buruh dan pengusaha bersiteru di lapangan, ini kan akan banyak sekali perusahaan yang menerapkan pola ini," ucapnya.

Jumisih menilai Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 tidak tegas, dalam implementasinya di pabrik, buruh tak didampingi pemerintah saat berjuang menuntut haknya dari perusahaan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Driver Ojol Minta Larangan Angkut Penumpang Dicabut Atau Diberi Rp 100 Ribu

Driver Ojol Minta Larangan Angkut Penumpang Dicabut Atau Diberi Rp 100 Ribu

News | Jum'at, 10 April 2020 | 13:19 WIB

Hasil Tes Swab Negatif Corona, 7 Siswi Setukpa Polri Dibolehkan Pulang

Hasil Tes Swab Negatif Corona, 7 Siswi Setukpa Polri Dibolehkan Pulang

News | Jum'at, 10 April 2020 | 13:15 WIB

Masjid Ditutup, Pengemudi Ojol Tunaikan Salat Zuhur Pengganti Salat Jumat

Masjid Ditutup, Pengemudi Ojol Tunaikan Salat Zuhur Pengganti Salat Jumat

Jabar | Jum'at, 10 April 2020 | 13:12 WIB

Alamak, Ilmuwan Sebut Angka Asli Kasus Virus Corona Sudah Puluhan Juta!

Alamak, Ilmuwan Sebut Angka Asli Kasus Virus Corona Sudah Puluhan Juta!

Health | Jum'at, 10 April 2020 | 13:07 WIB

Pakar: Jangan Cabut Lockdown ketika Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan

Pakar: Jangan Cabut Lockdown ketika Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan

Health | Jum'at, 10 April 2020 | 13:24 WIB

Kecuali Sopir Ojol! Pemotor di Jakarta Boleh Berbocengan, Ini Syaratnya

Kecuali Sopir Ojol! Pemotor di Jakarta Boleh Berbocengan, Ini Syaratnya

News | Jum'at, 10 April 2020 | 12:17 WIB

Kemenag: Untuk Lebaran Tahun Ini, Umat Muslim Jangan Mudik

Kemenag: Untuk Lebaran Tahun Ini, Umat Muslim Jangan Mudik

News | Jum'at, 10 April 2020 | 12:09 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×