Dibebaskan karena Corona, 35 Ribu Narapidana Tetap Dipantau Lewat WhatsApp

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 10 April 2020 | 19:47 WIB
Dibebaskan karena Corona, 35 Ribu Narapidana Tetap Dipantau Lewat WhatsApp
Narapidana mendapatkan surat kesehatan saat mengikuti upacara pelepasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Lebih dari 35 ribu narapidana telah dibebaskan melalui program asimilasi serta intergrasi akibat dampak virus Corona atau Covid-19. Mereka yang telah dibebaskan diklaim tetap diawasai pergerakannya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirenPAS) Nugroho. Pengawasan kata Nugroho, dilakukan secara virtual.

Nugroho menyebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara serta Balai Pemasyarakatan juga tetap memantau puluhan ribu eks narapidana agar tetap diam di rumah dan menjalankan program tersebut. Nugroho mencontohkan seperti yang dilakukan oleh Lapas Klas I Tangerang dimana mereka melakukan pengawasan lanjutan dengan membentuk grup WhatsApp.

"Agar komunikasi dengan mereka yang asimilasi dan integrasi terus terjaga, juga Bapas yang melakukan pembimbingan dan pengawasan secara online melalui video call dan layanan sejenisnya," kata Nugroho melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).

Menurut Nugroho, pemantauan tersebut penting dilakukan guna memastikan kalau narapidana tetap berkelakuan baik. Selain itu juga untuk mengawasi para narapidana tetap di rumah selama ada pandemi Covid-19 dan selama menjalani masa asimilasi dan integrasi.

Narapidana mengikuti upacara pelepasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Narapidana mengikuti upacara pelepasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Di sisi lain, Nugroho menuturkan bagi seluruh narapidana yang dibebaskan namun diketahui berulah kembali, maka narapidana itu harus ditindak aparat keamanan.

"Oleh karenanya harus terus dipantau dan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

295 Narapidana Rutan Depok Bebas Bersyarat

295 Narapidana Rutan Depok Bebas Bersyarat

Foto | Kamis, 09 April 2020 | 17:32 WIB

Resmi Hari Ini! 35 Ribu Narapidana Bebas, 1.815 Orang Sudah Berkeliaran

Resmi Hari Ini! 35 Ribu Narapidana Bebas, 1.815 Orang Sudah Berkeliaran

News | Rabu, 08 April 2020 | 11:50 WIB

Wabah Corona, KPK Minta Pemerataan Narapidana di Lapas

Wabah Corona, KPK Minta Pemerataan Narapidana di Lapas

News | Rabu, 08 April 2020 | 11:35 WIB

Narapidana di Turki Produksi 1,5 Juta Masker Tiap Bulan Lawan Corona

Narapidana di Turki Produksi 1,5 Juta Masker Tiap Bulan Lawan Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 16:35 WIB

Di Balik 30 Ribu Narapidana Dibebaskan saat Corona, Jokowi Tiru Iran

Di Balik 30 Ribu Narapidana Dibebaskan saat Corona, Jokowi Tiru Iran

News | Senin, 06 April 2020 | 10:12 WIB

Menkumham Yasonna Curhat Dimaki Netizen karena Bebaskan 30 Ribu Narapidana

Menkumham Yasonna Curhat Dimaki Netizen karena Bebaskan 30 Ribu Narapidana

News | Minggu, 05 April 2020 | 13:44 WIB

Mahfud MD: Narapidana Korupsi Lebih Bagus Diisolasi di Bui

Mahfud MD: Narapidana Korupsi Lebih Bagus Diisolasi di Bui

News | Minggu, 05 April 2020 | 05:10 WIB

Terkini

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB