Dapat Rp 3,5 Juta, Ini Rincian Manfaat yang Diterima dari Kartu Prakerja

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 11 April 2020 | 22:16 WIB
Dapat Rp 3,5 Juta, Ini Rincian Manfaat yang Diterima dari Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Pendaftaran Program Kartu Prakerja sudah dibuka sejak Sabtu (11/4/2020). Bagi peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan paket manfaat total Rp 3.550.000.

Pendaftaran gelombang pertama akan dibuka hingga Kamis, 16 April 2020 pukul 16.00 WIB. Setidaknya akan ada 164 ribu peserta yang diterima pada gelombang pertama.

"Untuk tahap gelombang pertama ini setidaknya akan direkut sebanyak 164 ribu orang," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran langsung melalui akun Youtube Kemenko Perekonomian, Sabtu.

Pengumuman bagi peserta yang lolos akan disampaikan melalui email atau sms. Nantinya peserta akan diberikan kode uni 16 angka sebagai tanda sudah memiliki Kartu Pra Kerja.

Setelah itu, pemegang Kartu Pra Kerja bisa memilih pelatihan yang diinginkan melalui platform digital mitra resmi seperti Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijatmahir, dan Sisnaker.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sesmenko Susiwijono dan perwakilan mitra resmi Karu Prakerja memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3)[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sesmenko Susiwijono dan perwakilan mitra resmi Karu Prakerja memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3)[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Para pemegang kartu Pra Kerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000 dengan rincian sebagai berikut:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.

2. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.

Insentif tersebut terdiri dari dua bagian yakni insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp 2.400.000 dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei untuk tiga kali survei dengan total Rp 150 ribu.

baca juga

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama. Sementara itu bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Pra Kerja untuk pelatihan pertama. Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran, ada call center yang bisa dihubungi 021-25541246 setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB. Selain itu masyarakat juga bisa mengajukan pertanyaan melalui email resmi yakni [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Corona, Jokowi Tambah Duit Pra Kerja untuk Pengangguran Jadi Rp 20 Triliun

Corona, Jokowi Tambah Duit Pra Kerja untuk Pengangguran Jadi Rp 20 Triliun

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:37 WIB

Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Karyawan Juga Boleh Ikut Daftar

Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Karyawan Juga Boleh Ikut Daftar

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 17:52 WIB

Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Ikuti 6 Langkah Ini

Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Ikuti 6 Langkah Ini

News | Rabu, 25 Maret 2020 | 16:08 WIB

Jokowi Tepati Janjinya Luncurkan Kartu Pra Kerja, Isi Saldonya Rp 7 Juta

Jokowi Tepati Janjinya Luncurkan Kartu Pra Kerja, Isi Saldonya Rp 7 Juta

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2020 | 11:11 WIB

Presiden Jokowi Siap Jalankan Program Kartu Pra Kerja April 2020

Presiden Jokowi Siap Jalankan Program Kartu Pra Kerja April 2020

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2020 | 13:55 WIB

Catat! Kartu Pra Kerja Jokowi Bukan untuk Gaji Pengangguran

Catat! Kartu Pra Kerja Jokowi Bukan untuk Gaji Pengangguran

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:59 WIB

Terkini

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB