Bangun Tidur Lihat Parang, Nia Ramadhani Pasrah Dirampok saat Corona

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 April 2020 | 15:14 WIB
Bangun Tidur Lihat Parang, Nia Ramadhani Pasrah Dirampok saat Corona
Ilustrasi. (suara.com/Ambar)

Suara.com - Nasib sial dialami seorang gadis remaja bernama Nia Ramadhani yang menjadi sasaran maling saat berdiam diri di rumah karena wabah virus Corona.

Korban yang merupakan warga Jeneponto, Sulawesi Selata disantroni komplotan perampok saat sedang asyik tertidur di toko.

Terkait aksi pencurian itu, Nia hanya bisa pasrah lantaran setelah terbangun dengan kondisi suda diancam parang. Alhasil, kawanan maling yang berjumlah empat orang secara leluaasa membawa kabur dua buah telepon selulernya.

Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan bahwa Korban Nia Ramadhani (18) yang sedang berbaring di tokonya tiba-tiba dua orang pelaku dengan berboncengan motor mendatangi Nia Ramadhani.

"Suasana sunyi karena warga memang lebih banyak berada dalam rumah mengikuti imbauan pemerintah tentang physical distancing. Tapi ada orang-orang tertentu mengambil keuntungan dan melakukan kejahatan," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/4/2020).

Pelaku usai mengambil smartphone (HP) milik Nia Ramadhani karena langsung mengancam menggunakan parang, pelaku kemudian membawa kabur dua unit HP kemudian menjualnya. Pelaku pertama yang diamankan yakni Mir yang bertindak sebagai penadah barang curian kemudian menangkap penjual hingga dua orang pemetiknya.

Dua orang pelaku utama atau pemetiknya Sya dan Emil harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan dibawa penunjukan barang bukti. Keduanya juga mengakui telah banyak melakukan aksi yang sama dibeberapa tempat sebelum pandemi COVID-19 ini.

"Pelaku dan barang bukti beberapa smartphone sudah diamankan anggota dan sekarang dalam proses pemeriksaan administrasi dan penyidikan," ucapnya.

Terakit kasus ini, polisi telah meringksu keempat pelaku perampokan itu.

baca juga

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, aksi kawanan perampok ini memang sudah meresahkan warga di tengah pandemi Corona.

"Mereka beraksi memanfaatkan kelengahan warga. Di saat suasana sedikit sepi, mereka beraksi tanpa mengenal waktu dan ini meresahkan warga," ujarnya.

Para pelaku yang diamankan yakni Sya (23) warga Kalukuang, Balang Toa; Emil (22) warga Rappocini, Makassar; perempuan Mar (35) warga Empoang, Binamu Jeneponto dan Mir (31) juga warga Empoang, Binamu, Jeneponto.

Penangkapan keempat pelaku kejahatan jalanan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/ 107/ IV/2020/Sulsel/Res-Jpt, 11 April 2020. Ia mengatakan anggota tidak terlalu lama melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus keempat pelaku tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Kronologis Nia Ramadhani Dirampok 4 Orang

Terungkap! Kronologis Nia Ramadhani Dirampok 4 Orang

News | Selasa, 14 April 2020 | 14:41 WIB

Nia Ramadhani Dirampok saat Tiduran, Dua Ponsel Dirampas

Nia Ramadhani Dirampok saat Tiduran, Dua Ponsel Dirampas

News | Selasa, 14 April 2020 | 12:17 WIB

Perampok Wetonan Apes, Gara-gara PSBB Tak Bisa Buang Sial ke Jawa

Perampok Wetonan Apes, Gara-gara PSBB Tak Bisa Buang Sial ke Jawa

News | Senin, 13 April 2020 | 17:26 WIB

Cuma Beraksi Tanggal 6, Perampok Emas Pasar Kemiri Penganut Weton Jawa

Cuma Beraksi Tanggal 6, Perampok Emas Pasar Kemiri Penganut Weton Jawa

News | Senin, 13 April 2020 | 17:04 WIB

Baku Tembak saat Disergap Polisi, 3 Perampok Emas di Pasar Kemiri Tewas

Baku Tembak saat Disergap Polisi, 3 Perampok Emas di Pasar Kemiri Tewas

News | Senin, 13 April 2020 | 11:40 WIB

Sambet Tangan Polisi Pakai Samurai, Madi Tewas Ditembak

Sambet Tangan Polisi Pakai Samurai, Madi Tewas Ditembak

News | Jum'at, 10 April 2020 | 11:15 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×