6.901 Pelanggaran Pemotor Terjadi Selama 3 Hari Jakarta PSBB

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 16 April 2020 | 13:44 WIB
6.901 Pelanggaran Pemotor Terjadi Selama 3 Hari Jakarta PSBB
Petugas mencocokan KTP pengendara yang berboncengan saat Pemberlakuan PSBB di Check Point PSBB Kota Depok dibawah Flyover UI, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sebanyak 6.901 pelanggaran terjadi selama tiga hari penindakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB bagi pengendara motor di Jakarta. Penindakan aturan tersebut dimulai sejak Senin (13/4/2020) lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan pada Senin (13/4) lalu atau hari pertama penindakan aturan PSBB tercacat 3.474 pelanggaran. Rinciannya, 2.304 pelanggaran tidak menggunakan masker, 787 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 383 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Kemudian, di hari kedua pada Selasa (14/4) terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 40 persen dari hari pertama. Pada hari kedua tercatat 2.090 pelangggaran. Rinciannya, 1.306 pelanggaran tidak menggunakan masker, 683 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 101 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

Selanjutnya, di hari ketiga pada Rabu (15/4) kemarin kembali terjadi penurunan jumlah pelangggaran sekira 36 persen. Pada hari ketiga tercatat 1.337 pelangggaran. Rinciannya, 888 pelanggaran tidak menggunakan masker, 326 pelanggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 123 pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP.

"Penindakan non yustisial dengan surat teguran hari Rabu tanggal 15 April dibandingkan hari Selasa tanggal 14 April 2020, jumlah pelanggaran turun sebesar 36 persen atau 753 pelanggaran," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Adapun, jika diakumulasikan jumlah pelangggaran sejak 13 hingga 15 April 2020 bentuk pelangggaran yang paling banyak ditemukan, yakni pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan masker total sebanyak 4.498.

Kemudian, pelangggaran kendaraan melebihi 50 persen kapasitas muatan sebanyak 1.796. Selanjutnya, pelangggaran sepeda motor membonceng penumpang tidak satu alamat KTP sebanyak 607. Sehingga total jumlah pelangggaran kendaraan selama tiga hari masa penindakan aturan PSBB sejak 13 hingga 15 April total ialah 6.901 pelangggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepi Pembeli Dampak Wabah Corona, Gunawan Tutup Toko Fashion

Sepi Pembeli Dampak Wabah Corona, Gunawan Tutup Toko Fashion

Sport | Kamis, 16 April 2020 | 12:53 WIB

Hari Kedua PSBB di Bekasi, Masih Ada Saja Pengendara Tak Taat Aturan

Hari Kedua PSBB di Bekasi, Masih Ada Saja Pengendara Tak Taat Aturan

Jabar | Kamis, 16 April 2020 | 12:53 WIB

Sah! Makassar Jadi Kota ke-11 yang Direstui Menkes Terapkan PSBB Corona

Sah! Makassar Jadi Kota ke-11 yang Direstui Menkes Terapkan PSBB Corona

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:25 WIB

Imbas Jam KRL Dibatasi, Petugas Maklumi Banyak Penumpang Nginap di Stasiun

Imbas Jam KRL Dibatasi, Petugas Maklumi Banyak Penumpang Nginap di Stasiun

News | Kamis, 16 April 2020 | 12:18 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB